Kronologi Penangkapan Lukas Enembe, Ini Kata Kapolda Papua
Selasa, 28 Mei 2024 20:41 WITA
Saat Lukas Enembe dibawa masuk Pesawat (Foti: Edy/mcw)
Males Baca?
JAYAPURA - Kapolda Papua, Irjen Pol. Mathius D. Fakhiri memaparkan kronologis penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK Selasa (10/1/2023) siang kemarin.
Kapolda dalam keterangan persnya menyebut Lukas Enembe ditangkap di salah satu Rumah Makan di Kota Jayapura.
"Memang betul kemarin jam 12.30 WIT, itu Polda Papua bersama-sama dengan penegak hukum KPK RI melakukan langkah -langkah penegakan hukum terhadap bapak Gubernur Lukas Enembe di salah satu rumah makan di Kota Jayapura," kata Kapolda.
Lanjut Kapolda, Gubernur Lukas Enembe selanjutnya dibawa ke Mako Sat Brimob Polda Papua untuk dilakukan langkah administrasi terkait pemberangkatan ke Jakarta.
"Beliau kita bahwa ke kantor Sat Brimon Polda Papua untuk melakukan langkah-langkah administrasi dan menyiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan membawa beliau ke Jakarta.
Sekitar pukul 14.00 WIT, itu bapak Lukas Enembe bersama sama dengan penegak hukum telah tiba di bandara Sentani dan kemudian diterbangkan ke Jakarta dengan menggunakan Pesawat Trigana Air yang transit di Manado," terangnya.
Ditegaskan, bahwa pelayanan Kesehatan kepada Lukas Enembe juga langsung diberikan saat yang bersangkutan tiba di bandara Sam Ratulangi Manado, termasuk setelah tiba di Jakarta, dilakukan pemeriksaan kesehatan juga.
"Di Manado kita lakukan pelayanan kesehatan, kemudian pindah pesawat menggunakan Boing milik Lion air. Beliau sudah sampai di Jakarta dengan selamat dan dari KPK langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan kesehatan juga, dengan menjalani pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Subroto," jelasnya.
{bbseparator}
Terkait insiden saat penangkapan, Kapolda membenarkan terjadi perlawanan yang dilakukan oleh masyarakat pendukung Lukas Enembe.
"Kemarin memang terjadi insiden saat akan dibawa ke Sat Brimob, terjadi pelemparan batu yanng dilakukan oleh masyarakat yang mungkin apakah simpatisan atau keluarga beliau, bagi kami itu adalah wajar adanya ketidakpuasan akan hal itu," katanya.
Dikatakan juga, pihaknya telah berhasil mengamankan dua orang pelaku penempatan terhadap penegak hukum saat eksekusi Lukas Enembe.
"Kita sudah amankan yang melakukan pelemparan, ada dua orang dan sudah kita mintai keterangan. Bersamaan dengan itu, karena informasi begitu cepat tersebar kesemua masa, kita sempat juga terjadi bentrok dengan masa saat di Bandara Sentani. Kejadian ini terjadi saat rombongan KPK , Bapak Lukas Enembe dan Polda Papua berangkat dari Bandara Sentani. Jadi tidak ada yang menganggu pemberantasan beliau," jelasnya.
Kapolda juga menegaskan jika selaku penegak hukum sudah sepatutnya mengawal proses hukum baik oleh KPK maupun penegak hukum lain seperti Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri.
"Proses hukum yang dilakukan oleh KPK , tentunya kami Polri Polda Papua sebagai bagian aparat penegak hukum yang harus memberikan pengamanan dari eksekusi oleh penegak hukum KPK . Tidak hanya KPK , namun sama haknya dengan Kejaksaan, jika membutuhkan pengamanan Polri maka kita akan lakukan pengamanan, sama halnya dengan Pengadilan Negeri, kita pasti kawal jika diminta," ucapnya.
Reporter: Edy
Editor: Ady
Komentar