LBH Papua Kawal Perjuangan Nakes RSUD Abepura yang Belum Menerima Insentif Covid-19
Rabu, 29 Mei 2024 01:06 WITA

Saat Nakes bersama LBH Papua menggelar Jumpa Pers soal insentif Covid-19 intervensi RSUD Abepura, Sabtu (25/3/2023). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
"Surat klarifikasi akan dikirim sebanyak 3 kali, kalau tidak direspon akan dilanjutkan ke laporan. Maka kami harap manajemen RSUD Abepura kooperatif," sambungnya.
Dikatakan, karena proses yang panjang hingga belum membuahkan hasil, para nakes melakukan aksi pembentukan spanduk saat kedatangan Presiden Joko Widodo ke Jayapura 20 Maret 2023 kemarin.
Atas aksi ini menurutnya, mereka lantas dinilai oleh Direktur RSUD Abepura sebagai tindakan yang melanggar disiplin pegawai. Sehingga para nakes ini kemudian mendapat panggilan.
Pihaknya menyampaikan bahwa apa yang dilakukan para nakes adalah untuk mencari keadilan atas hak-hak mereka yang belum dibayar.
"Sehingga wajar saja, tak kala mencari keadilan kesana sini namun belum dapat kabar baik, sehingga Presiden sebagai pemimpin tertinggi negara ini menjadi tujuan akhir penyampaian aspirasi, dengan harapan persoalan ada penyelesaian," ucapnya.
Selain pemanggilan, nakes juga mendapat intervensi atas audiensi dengan Inspektorat Provinsi Papua beberapa waktu lalu. Yang pada intinya menurut RSUD, bahwa para nakes melanggar disiplin atas aksi demo tersebut.
Padahal kata Aristoteles, tidak ada aksi demo hanya setelah audiensi ada foto-foto namun ini yang dianggap melanggar disiplin. Bahkan ada perawat yang mengaku jika Direktur RSUD tidak mau tanda tangan berkas kenaikan pangkat dan sekolah lanjutan kepada para peserta demo. Mereka harus membuat surat permohonan maaf dulu baru bisa.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar