LBH Papua Kawal Perjuangan Nakes RSUD Abepura yang Belum Menerima Insentif Covid-19
Rabu, 29 Mei 2024 01:06 WITA

Saat Nakes bersama LBH Papua menggelar Jumpa Pers soal insentif Covid-19 intervensi RSUD Abepura, Sabtu (25/3/2023). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
JAYAPURA - Sejumlah tenaga kesehatan (Nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua. Ini dikarenakan mereka tak kunjung menerima insentif Covid-19.
Perjuangan para nakes untuk mendapat haknya sudah berlangsung sejak lama, sejak wabah Covid-19 yakni tahun 2020 hingga 2022. Dana terangkum miliaran rupiah belum lunas terbayar.
Perwakilan Analis di LBH Papua, Sunarti membeberkan nominal hak yang belum dibayarkan kepada nakes, baik rumah rawat, laboratorium dan lainnya.
Untuk insentif Covid-19 bagian Instalasi yang belum diibayarkan tahun 2020 Rp1.380.000.000, tahun 2021 Rp690.000.000 dan di tahun 2022 Rp2.760.000.000.
"Untuk Farmasi tahun 2020 Rp360.000.000, tahun 2021 Rp160.000.000, dan tahun 2022 Rp705.000.000. Sementara untuk kebidanan dan keperawatan datanya menyusul," kata Sunarti didampingi rekan sejawatnya, Sabtu (25/3/2023).
Sementara tim LBH Papua melalui Departemen Hukum dan Advokasi, Aristoteles A Howay mengaku pihaknya telah mengawal kasus para nakes tersebut hingga Kementerian di Jakarta.
"Kami sudah menyurat ke BPK di Jakarta atas dugaan penyalahgunaan dana Covid-19 oleh RSUD Abepura, menyurat ke Kemenkumham dan sudah dilakukan audiensi. Kami sudah menyurat ke Inspektorat dan juga sudah ditindaklanjuti dengan audensi. Kami juga sudah menyurat ke Menteri Keuangan dan Komisi III DPRP," ungkap Aristoteles.
Pihaknya meminta kepada instansi yang belum merespon, kiranya segera direspon. Untuk Kemenkumham sudah meminta klarifikasi ke RSUD, namun belum ada jawaban.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar