Manfaatkan Teknologi, Polresta Denpasar Luncurkan Aplikasi Polisi Banjar

Senin, 27 Mei 2024 11:24 WITA

Card image

Kegiatan launching aplikasi yang digelar Pelataran Pasar Badung, Sabtu (1/7/2023). (Foto: Sul/MCW)

Males Baca?

Tak hanya itu, banyak WNA yang melanggar lalu lintas seperti tidak pakai helm, ugal-ugalan, tidak membawa adminitrasi kendaraan seperti STNK/SIM dan tidak menggunakan pakaian yang semestinya bisa dilaporkan lewat aplikasi tersebut. 

"Permasalahan di masing-masing banjar juga bisa dilaporkan melalui aplikasi, seperti penyerobotan tanah, perebutan sertifikat tanah, oknum atau sekelompok orang yang mengganggu ketenangan dan kenyamanan di banjar," tegasnya.

Launching Aplikasi Polisi Jaga Di Banjar oleh Polresta Denpasar memperoleh apresiasi dari Wakapolda Bali Irjen Pol Ketut Suardana.

Ia berharap dengan hadirnya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat berinteraksi dengan polisi, dan tentunya harapannya Kamtibmas dapat terjaga dengan baik.

"Polisi Jaga di Banjar Presisi merupakan kebijakan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat. Polresta Denpasar mengembangkannya dengan membuat Aplikasi Polisi Jaga Di Banjar. Ini sangat bagus sekali," ucapnya.


Reporter: Sul
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya