Masyarakat dari 6 Distrik Ikuti Pembahasan Pembagian Dana Konpensasi Sumur LNG Tangguh
Senin, 27 Mei 2024 10:16 WITA
Sekretaris LMA Suku Sebyar Nuh Inai, memberikan keterangan kepada awak media terkait pembahasan pembagian dana kompensasi LNG TANGGUH tahap ke 2 yang tidak menemukan titik temu, Jumat (27/5/2022) sore.
Males Baca?
"Seharusnya tuntutan dari tiga distrik ini harus turun salah satu agar dapat titik temunya. Sehingga pembagiannya untuk masyarakat yang ada di 6 distrik itu sesuai dengan asas kekeluargaan," bebernya.
Nuh Inai menjelaskan yang berhak mendapatkan dana ini sebenarnya ada tiga distrik dan yang memiliki hak penuh ada tiga distrik yaitu Distrik Wariagar, Taroi dan Tomu.
Serta tiga distrik tetangga yaitu Distrik Kamundan, Yakora, dan Aranday disebut distrik induk memberikan kebaikan artinya penghargaan dari kebersamaan Sebyar Bersatu.
"Dan saat pembahasan tadi, tiga distrik yang tidak menemukan hasil itu adalah Distrik Wariagar, Tomu dan Taroi karena tidak menemukan nilai tersebut," jelasnya.
Pihaknya mengimbau dalam pertemuan ini merupakan pertemuan adat, dan berharap dari setiap masyarakat Suku Sebyar Bersatu harus menenangkan semua masyarakat baik itu pemuda, kepentingan-kepentingan dalam pembagian itu sehingga dapat diproses dengan baik.
Pada pelaksanaan pembahasan pembagian dana Konpensasi Sumur LNG Tangguh tersebut sempat terjadi keributan dan terjadi aksi saling kejar, namun dengan sigap pihak keamanan dari Polres Teluk Bintuni dengan dibantu oleh Tokoh-tokoh masyarakat Suku Sebyar Bersatu satu persatu masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu membubarkan diri.
Dari pantauan, turut hadir dalam kegiatan pembahasan pembagian dana konpensasi Sumur LNG Tangguh seperti Kepala Distrik Wariagar Palasarus Patiran, Kepala Distrik Taroi Ronald Kutanggas.
Kepala Suku Besar Sebyar H Aci Kosepa, Sekretaris Forum Suku Sebyar Ibrahim Patiran, Tokoh Masyarakat Tujuh Suku Kabupaten Teluk Bintuni Drs. H Jamaludin Iribaram, dan warga masyarakat Sebyar Kabupaten Teluk Bintuni penerima dana konpensasi.
Untuk diketahui, dana tahap I bersumber dari APBD induk Kabupaten Teluk Bintuni dan dana tahap II APBD Perubahan Provinsi Papua Barat yang dianggarkan tahun 2022 untuk melunasi sisa dana Rp32,4 miliar uang ketuk pintu dari Sumur Gas yang sedang dieksploitasi atau dikelola oleh BP Migas LNG Tangguh Bintuni yang telah diperjuangkan masyarakat adat suku Sebyar kurang lebih 30 tahun lamanya yaitu sejak tahun 1993 hingga tahun 2022 kini terealisasi. (hs)
Komentar