Memajukan Pembangunan Papua, KPK Gencar Lakukan Pencegahan Korupsi
Senin, 27 Mei 2024 09:49 WITA
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron
Males Baca?
“Untuk menutup celah itu, hal ini menjadi tugas bersama antar-pihak untuk mengawasi kebocoran yang terjadi agar pemanfaatan dana hibah dari pemerintah khususnya di sektor pariwisata menjadi lebih optimal,” pesan Ghufron.
Terdapat empat peran KPK dalam upaya menutup kebocoran potensi korupsi di sektor pariwisata Papua. Pertama, koordinasi lintas stakeholders dengan menggandeng pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat sipil; kedua, monitoring proses dan implementasi perbaikan sistem; ketiga, review Kebijakan yang berpotensi fraud–misconduct–korupsi; keempat, supervisi langkah-langkah akselerasi pelaksanaan program, pengawasan dan penegakan hukum.
Tidak hanya itu, KPK melalui program penertiban aset juga mengkoordinasikan tiga instansi yaitu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, PT PLN Persero, dan Pemerintah Papua untuk mewujudkan cita-cita ‘Papua Terang’.
KPK melihat legalitas tanah harus menjadi poin penting yang harus diperhatikan, baik dari segi bisnis maupun yuridis. Jangan sampai, tanah yang telah dikuasakan kepada PLN, nantinya terjadi sengketa. Hal ini akan merugikan PLN dan menghambat Program Papua Terang.
Dengan aliran listrik hingga ke pelosok Papua diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan kualitas SDM yang baik, masyarakat Papua akan memiliki kemampuan mengelola kekayaan alam yang dimiliki dan melaksanakan pembangunan yang berkualitas. Hingga, terwujudlah kesejahteraan bagi masyarakat Papua.
Terakhir, KPK mengajak seluruh stakeholder di Provinsi Papua dan Papua Barat untuk bekerja sama meningkatkan skor Survei Penilaian Integritas (SPI). Dalam SPI tahun 2021, Papua mendapat skor 58,04 dan Papua Barat 66,74, dimana perolehan tersebut masih di bawah rata-rata indeks nasional sebesar 72,4%. Ke depannya, nilai ini harus diperbaiki agar semakin banyak masyarakat yang peduli dengan pemberantasan korupsi di tanah Papua. (*)
Komentar