Mencuri di Rumah Kos, Tukang Las Ditangkap Polisi

Minggu, 26 Mei 2024 08:35 WITA

Card image

Pelaku pencurian ketika di Mapolsek Denpasar Selatan, Senin (9/1/2023). (Foto: Agung/mcw)

Males Baca?


DENPASAR - Aksi pencurian terjadi di sebuah kamar kos Jalan Citarum, Gang N, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan. Pelaku mengambil sejumlah barang milik penghuni bernama Suci Susanti (30).

"Saat kejadian kondisi kos sedang kosong. Di sana pelaku masuk dengan cara menjebol pintu kamar," ujar Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Made Teja Dwi Permana saat dikonfirmasi, Senin (9/1/2023).

Pada saat melapor korban menerangkan, kejadian bermula ketika ia keluar dari tempat kosnya untuk berangkat kerja, Minggu (25/12/2022) sekitar pukul 08.00 Wita.

Pulang dari kerja sekitar pukul 18.00 Wita, dirinya melihat pintu kamar bagian bawah dalam keadaan jebol. Korban kian panik lantaran kamarnya sudah dalam kondisi berantakan.

"Setelah dicek, barang-barang miliknya seperti uang Rp2 juta, kalung emas 4 gram, 2 cincin emas dengan berat 6 gram dan liontin emas seberat 2 gram telah hilang," bebernya.

Menerima laporan, tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Made Putra Yudistira mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP dan meminta keterangan para saksi.

Sepekan lebih melakukan penyelidikan, polisi mendapatkan informasi terkait ciri-ciri serta keberadaan pelaku pencurian.

Pelaku bernama Hermanto (36) akhirnya ditangkap di tempat kosnya di Jalan Nagasari VIII nomor 8, Denpasar Timur, Kamis (5/1/2023).

Kepada polisi, pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai tukang las ini mengaku jika perhiasan berupa kalung, liontin serta cincin emas milik korban telah dijual di pinggir jalan daerah Diponegoro, Denpasar seharga total Rp3,6 juta.

"Dari tangan pelaku, ditemukan uang Rp1,2 juta yang merupakan sisa penjualan perhiasan milik korban," terang Kapolsek.


Reporter: Agung

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya