OTT Rektor Unila, KPK Juga Amankan 7 Orang dan Uang Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
Selasa, 28 Mei 2024 16:26 WITA

Foto: Ilustrasi
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), target="_blank">Ali Fikri mengupdate perkembangan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari tadi. Dari operasi senyap tersebut, target="_blank">KPK total mengamankan delapan orang.
Adapun, delapan orang tersebut yakni, Rektor Universitas Lampung ( target="_blank">Unila), Karomani; Wakil Rektor 1, Dekan Fakultas Teknik, Dosen, dan pihak swasta. Mereka diamankan di tiga daerah yang terpisah yakni, Bandung, target="_blank">Lampung, dan Bali.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 8 orang di Bandung, target="_blank">Lampung dan Bali. Antara lain terdiri dari Rektor, Wakil Rektor 1, Dekan FT, dosen dan pihak swasta," kata target="_blank">Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (20/8/2022).
Selain menangkap delapan orang, KPK juga mengamankan uang pecahan rupiah yang masih dalam proses penghitungan. Uang tunai tersebut diduga suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di target="_blank">Universitas Lampung.
"Terkait dugaan korupsi suap penerimaan calon mahasiswa baru target="_blank">Universitas Lampung, diperoleh juga BB uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi," katanya.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Karomani dan pihak lain yang diamankan dalam target="_blank">OTT di tiga daerah tersebut. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. (ads)
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Usut Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Djoko Tjandra

Bacakan Nota Keberatan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Singgung Nama Jokowi

KPK Geledah Sejumlah Lokasi di Ogan Komering Ulu

Komentar