Pelaku Meninggal, Polisi Hentikan Kasus Ayah Bunuh Anak

Rabu, 29 Mei 2024 10:09 WITA

Card image

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas didampingi Kasat Reskrim Kompol Losa Lusiano Araujo, dan Dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah Dr. Ida Bagus Putu Alit, di Mapolsek Denbar, Selasa (11/7/2023). (Foto: Sul/MCW)

Males Baca?

Pihak kepolisian langsung mengecek jenazah. Polsek Denbar yang dibeck up Satuan Reskrim Polresta Denpasar, datangi TKP melakukan penyelidikan. Dikatahui bahwa yang tinggal di TKP terdapat 6 orang.

Masih di tempat yang sama dokter Forensik RSUP Prof Ngoerah Dr. Ida Bagus Putu Alit menyampaikan, dari jenazah IMS ditemukan luka yang mudah terjangkau pada bagian vital. Yaitu pembuluh darah pergelangan tangan kiri putus. 

"Sayatan itu, dua pembuluh darah putus sehingga pendarahan. Kami menemukan luka terbuka pada telunjuk tangan kanan," terangnya.

Sementara terhadap PRPD, ditemukan luka berat pada leher mendatar, menandakan penjeratan, bukan karena penggantungan.


Reporter: Sul
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya