Pemalangan Bikin Puskesmas Komba Tak Bisa Melayani Warga
Selasa, 28 Mei 2024 16:21 WITA

Nampak pemalangan dilakukan didepan pintu maasuk Puskesmas, Senin (22/1/2024). (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?"Jadi, tanah ini statusnya masih tanah adat dan belum ada pelepasan. Ya, tanah ini diberikan kepada keponakan kami untuk dijadikan istana dan tempat untuk beranak-cucu disitu. Tetapi kami tidak tahu bagaimana ceritanya, waktu tanah ini bisa dikuasai oleh Hengky Jokhu dan kemudian dibangun menjadi rumah sakit (Puskesmas)," jelasnya.
"Orang-orang tua di sini berharap ada itikad baik dari pihak pertama yang diberikan lokasi. Mereka berharap ada klarifikasi terkait dengan lokasi tanah tersebut," imbuhnya.
Selain itu, Sostinus juga mengungkapkan, saat Puskesmas Komba itu akan dibangun, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Jayapura sempat berkomunikasi dengan perangkat yang ada di Kampung Yobeh.
Meskipun komunikasi itu sempat terjadi, namun dirinya tidak tahu-menahu soal status lahan tersebut, apakah sudah dilepaskan secara adat ataupun dihibahkan kepada pemerintah daerah.
"Jadi, untuk statusnya itu kami kurang tahu pasti. Tetapi, saat itu Pak Hosea Wally sudah setuju dengan pemerintah daerah, ya kami masyarakat adat setuju saja. Kami tidak tahu kalau pak Hosea sudah lepastangankan ke Pak Hengky Jokhu. Nah, Pak Hengky Jokhu ini yang lanjutkan ke Pemda," bebernya.
Terkait dengan aksi pemalangan yang terjadi lebih sebulan itu, kata dia, ini adalah aksi yang kedua. Lebih jauh dikatakannya, sebelumnya pada pertengahan tahun 2023 lalu keluarga besar Marga Sokoy sempat juga memalang lokasi Puskesmas tersebut.
Namun, berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara Pemda Kabupaten Jayapura dan Keluarga Besar Marga Sokoy, maka Pemda berjanji akan menyelesaikan persoalan tanah itu di perubahan anggaran (APBD-P) tahun anggaran 2023.
"Janjinya itu di tanggal 8 Desember, tapi saya tidak tahu di Anggaran Perubahan itu diakomodir atau tidak. Tapi orang-orang yang bersangkutan ke Gunung <erah (Kantor Bupati, Red) sana dan mereka diarahkan lagi, bahwa akan diselesaikan pada tahun 2024. Karena kecewa orang-orang yang punya hak ini akhirnya mereka kembali dan itu (pemalangan) yang mereka buat," tukasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jayapura, Khairul Liemengkonfirmasi bahwa Puskesmas Komba saat ini sedang dipalang oleh masyarakat adat setempat.
Baca juga:
Marak Kasus Pengeroyokan Remaja di Bali, Togar Situmorang: Perlu Sinergi Guru dan Orangtua
Meski demikian, dirinya mengaku bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terganggu dan tetap berjalan baik.
Dirinya pun memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada masalah terkait dengan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
"Kami alihkan pelayanan ke Puskesmas Sentani di Kemiri. Kalau soal pemalangan tanah nanti coba tanya ke instansi terkait yaitu Dinas Pertahanan, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DP2KP) boleh. Supaya jelas ya, karena kami di Dinas Kesehatan tidak urus tanah dan soal pelayanan kesehatan masih berjalan. Yang mana, petugas kesehatan yang ada di Puskesmas Komba itu dialihkan ke Puskesmas Sentani di Kemiri dan masyarakat juga datang berobat ke puskesmas tersebut," jelas Khairul Lie.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar