Pembunuh Pegawai Bank Ditangkap saat Sembunyi di Bandar Lampung
Senin, 27 Mei 2024 15:37 WITA
Salah satu pelaku ditembak Polisi
Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Wanita bernama I Gusti Agung Mirah Lestari (42) tewas dibunuh. Jenazahnya ditemukan di dalam got Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk, Desa Melaya, Kabupaten Jembrana, Selasa (23/8/2022) lalu.
Kurang dari sepekan, tim Resmob Polda Bali menangkap dua orang pria berinsial NSP (31) dan RN (28). Polisi mengambil tindakan tegas dengan menembak salah satu pelaku, RN karena mencoba kabur saat akan ditangkap.
"Tersangka RN diberi tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan kepada petugas," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto saat rilis penangkapan pelaku, Senin (29/8/2022).
Sebelumnya, polisi melakukan penyelidikan terkait tewasnya korban yang merupakan pegawai salah satu bank di Bali ini.
Hasil penyelidikan dan informasi lainnya, tim Polda Bali memiliki analisa bahwa kendaraan yang diduga milik korban berada di daerah Situbondo, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022).
Esok harinya, mobil milik korban sudah pindah dan terditeksi berada di daerah Boyolali - Solo. Polisi pun melakukan pengejaran dan hanya menemukan mobil korban di daerah Boyolali.
Kendati demikian, di sana polisi mendapat ciri-ciri dan identitas orang yang menjual kendaraan milik korban. Petugas lalu melakukan pengejaran dengan mengobok-obok wilayah Solo, Yogyakarta, Purwodadi, Slawi, Tegal, Bekasi, Jakarta, Serang hingga ke Lampung.
Upaya petugas membuahkan hasil dan menangkap NSP di toko penjual buah Jalan Purnawirawan Raya, Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/8/2022) sekitar pukul 20.50 WIB.
Sehari berselang, RN diringkus di daerah Lampung saat akan menjemput Nova untuk diajak pindah ke tempat lebih aman dari kejaran petugas kepolisian, Minggu (28/8/2022) sekitar pukul 02.30 WIB.
{bbseparator}
Kombes Santake menyebut, motif NSP menghabisi nyawa korban karena kebutuhan ekonomi, di mana ia ingin menguasai harta korban berupa sebuah mobil Honda Brio.
"NSP ini merupakan kekasih korban. Yang bersangkutan kemudian bekerja sama dengan RN untuk menguasai kendaraan korban," ucapnya.
Dijelaskan, pelaku awalnya mengajak korban untuk berjalan-jalan dan makan di daerah Jimbaran. Setelah makan-makan, NSP yang saat itu menyetir membawa korban ke arah Gilimanuk.
"Dalam perjalanan, RN yang duduk di kursi belakang mencekik leher korban menggunakan tas," jelasnya didampingi Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Bali AKBP Endang Tri Purwanto.
Tak hanya itu, RN yang merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan ini lalu membentur-benturkan kepala korban ke lantai mobil hingga meninggal dunia.
Oleh kedua pelaku, jenazah korban beserta handphonenya kemudian dibuang di dalam sebuah got Jalan Raya Denpasar - Gilimanuk.
Setelah itu, keduanya melarikan diri untuk menjual mobil Honda Brio milik korban di daerah Boyolali, Jawa Tengah dengan harga Rp25 juta.
"Dari hasil penjualan, NSP mendapat Rp10 juta dan RN mendapat bagian Rp 15 juta. Selanjutnya pelaku bergeser ke Jakarta dan terus berpindah-pindah. Terakhir, pelarian pelaku terhenti di Lampung," beber Kombes Stefanus. (ag)
Komentar