Pemkab Demak dan Pemkab Teluk Bintuni Teken Kerja Sama Pengolahan Hasil Perikanan
Senin, 27 Mei 2024 08:35 WITA
Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop (kanan) usai melakukan penanda tanganan kerja sama dengan Pemkab Demak, Kamis (26/1/2023). (Foto: Dominggus/Humas Pemkab Bintuni)
Males Baca?
Di tempat yang sama Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal, Eko Sri Haryanto menerangkan, kerja sama adalah gerbang pertama menuju keberhasilan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, luas Kabupaten Teluk Bintuni hampir setara Provinsi Jawa Tengah, yang disertai pegunungan dan pesisir. Selain itu, dari 62 daerah tertinggal, 30 Kabupaten berasa di Papua.
"Maka diperlukan berbagai input pembangunan baik dari segi sumber daya manusia, infrastruktur, perekonomian dan lainnya," kata Eko.
Ia menambahkan, melalui target RPJMN dalam menurunkan persentase penduduk miskin di daerah tertinggal dari 25,5 persen menjadi 23,5 - 24 persen, dengan adanya penurunan angka kemiskinan di Teluk Bintuni menjadi 21 persen perlu dipertahankan dan dikembangkan pada tingkat Provinsi di Papua.
Kemudian sambungnya, diperlukan pula peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di daerah tertinggal dari 58,8 menjadi 61,7 - 62,2 persen.
Sementara kebijakan dan strategi pembangunan dilakukan dengan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan berbasis keunggulan wilayah.
"Jika potensi pasar besar, maka dijaga kuantitas dan kualitas dalam bentuk manajemen, produksi, komunikasi dan sebagainya. Dilanjutkan kontinuitas potensi ekspor dan kesiapan peraturan," tegasnya.
Editor: Ady
Komentar