Pengguna QRIS BRI di Papua Tembus 43 Ribu Lebih
Senin, 27 Mei 2024 15:10 WITA

Nampak Transaksi jual beli di Pasar Hamadi menggunakan QRIS yang ditunjukkan Penjual, Sabtu (28/10/2023). (Foto: Edy/MCW)
Males Baca?Pengguna EDC BRI di Papua saat ini mencapai 1.710 Merchant atau meningkat 50,8% YoY dengan peningkatan sales volume sebesar 99,2% YoY atau sebesar Rp806,7 Miliar. EDC BRI juga didukung dengan layanan Aplikasi BRI Merchant untuk monitoring pengguna dengan layanan nya.
Harry menyebutkan jika kemampuan BRI dalam mengedukasi nasabah UMKM karena didukung oleh jaringan BRI yang kuat serta layanan yang prima serta kemudahan layanan yang diberikan kepada nasabah.
“BRI memiliki 2 strategi utama untuk mendorong penghimpunan CASA ke depan, yakni fokus pada retensi dan akuisisi. Untuk retensi, strategi BRI akan difokuskan pada transaksi digital, mengoptimalkan value chain nasabah wholesale, serta menggunakan big data untuk memaksimalkan peluang dari nasabah. Sedangkan untuk akuisisi, BRI akan menargetkan ekosistem bisnis serta merchant," jelasnya.
"BRI optimistis akan mampu mendorong menggerakkan perekonomian Papua khusus nya dan nasional umumnya melalui mengumpulan dana dari masyarakat melalui digitalisasi transaksi kemudian menyalurkannya kembali melalui pembiayaan dan pemberdayaan UMKM," pungkasnya.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar