Penyidik Kejari Denpasar Periksa Bendahara LPD Desa Adat Serangan Sebagai Saksi
Rabu, 29 Mei 2024 04:35 WITA

Males Baca?
MCWNEWS.COM, DENPASAR - Pengungkapan kasus dugaan penyelewengan dana di LPD Desa Adat Serangan yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar terus berlanjut.
Pemeriksaan sejumlah saksi yang diduga mengetahui adanya perbuatan melawan hukum pun terus dilakukan. Terbaru, Kamis (16/12/2021) tim penyidik memeriksa 3 orang saksi dari LPD Desa Adat Serangan.
“Hari ini, Senin tanggal 16 Desember 2021 tim penyidik memeriksa tiga orang saksi pegawai LPD Desa Adat Serangan,”terang Kasi Intel Kejari Denpasar I Putu Eka Suyantha, Kamis (16/12/2021).
Tiga saksi yang diperiksa adalah KMJ yang menjabat di bagian kredit, NTD selaku Bendahara LPD Desa Adat Serangan dan KRS yang menjabat sebagai kolektor tabungan di LPD Desa Adat Serangan.
“Ketiga saksi ini diperiksa oleh penyidik hingga sore hari pukul 15.00 Wita. Mengenai apa yang didapat dari ketiga saksi ini, kami tidak bisa ungkap sekarang,” ujar Eka Suyantha.
Sementara itu dari sumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan, dalam kasus dugaan korupsi LPD Desa Adat Serangan yang diduga menyebabkan kerugian lebih dari Rp 5 miliar ini pihak penyidik sejatinya telah mengantongi nama calon tersangka.
Soal ini tidak dibantah dan juga tidak dibenarkan oleh Kasi Intel .” Kalau calon tersangka saya tidak berani bilang sudah ada atau belum, tapi kalau mengarah, sudah ada karena memang dalam kasus ini sudah ditemukan perbuatan melawan hukumnya,” jawabnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar