Peras Sopir Truk, Oknum PNS dan Pegawai Kontrak UPPKB Cekik Ditangkap 

Senin, 27 Mei 2024 08:14 WITA

Card image

Tim Saber Pungli beber pengungkapan kasus, Rabu (12/4/2023), (Foto: Agung/mcw)

Males Baca?

"Setelah uang diberikan, oknum petugas UPPKB memasukannya ke dalam laci meja, di mana satu pelaku adalah PNS dan satunya pegawai kontrak di bawah Kementrian Perhubungan perwakilan UPPKB Cekik," terangnya.

Tak mau buang waktu, anggota Subdit III Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus pun langsung bergerak menangkap kedua oknum petugas ini. 

Polisi juga menyita barang bukti seperti tas kresek warna hitam berisi uang Rp4,5 juta yang ditaruh dalam laci, satu tas pinggang warna cokelat berisi uang Rp450 ribu milik Ratu Suputra. 

Selain itu, ditemukan pula satu tas uang tunai yang diikat karet gelang sejumiah Rp2,2 juta dari dalam kotak dashboard mobil Honda Jazz DK 1748 CV milik Nurbawa, sehingga total barang bukti uang tunai Rp7,2 juta. 

Dalam pengungkapan ini, turut diamankan beberapa dokumen seperti sebuah buku kartu uji berkala kendaraan bermotor, tujuh lembar kartu uji berkala kendaraan bermotor, tiga lembar bukti pelanggaran lalu lintas jalan tertentu.

Satu lembar boarding Pass ASDP untuk penumpang, satu lembar surat keterangan tanda lapor kehilangan barang /surat surat, satu lembar laporan serah terima barang, satu lembar fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan satu laci meja kabinet warna putih. 

Kombes Arief mengatakan, dalam pemeriksaan, pelaku mengaku biasa memungut Rp20 ribu sampai Rp50 ribu bagi kendaraan bermuatan melebihi kapasitas. 

Bahkan bisa Rp100 ribu sampai Rp200 ribu bagi setiap kendaraan yang tidak membawa buku KIR, sesuai yang mereka tentukan. 

Adapun aliran uang pungli ini awalnya diterima oleh kedua pelaku, lalu ditaruh di meja ruang penindakan. Berikutnya dihitung dan dikumpulkan untuk diserahkan kepada Komandan Regu. 

"Setelah aplusan shift akhir penugasan, anggota jaga diberikan atau dibagikan uang hasil pungutan tersebut oleh Komandan regu dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung dari kebijakan Komandan regu," jelasnya.

Ditambahkan, para pelaku bekerja di UPPKB sudah hampir satu tahun. Polisi tengah mendalami seperti untuk apa uang hasil pungli, serta berapa banyak yang mereka dapat memungut dalam sehari. 

"Belum dapat dipastikan berapa total kerugian yang dialami negara dalam perkara ini. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat, dan kami perlu melakukan pendalaman apakah ada perintah dari atasannya atau tidak," tegasnya.


Reporter: Agung

Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya