Petinggi Kemenhub Diduga Kecipratan Uang Suap Proyek Jalur Kereta Api
Selasa, 28 Mei 2024 17:47 WITA
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat Wawancara dengan Awak Media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?
Dalam perkara ini, enam pejabat DJKA Kemenhub diduga telah menerima suap senilai Rp14,5 miliar terkait empat proyek jalur kereta api di Indonesia. Empat proyek yang menjadi bancakan tersebut yakni, proyek pembangunan jalur kereta api Ganda Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso.
Kemudian, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan. Selanjutnya, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan Sebidang Jawa - Sumatera.
Keenam pejabat pada Ditjen Perkeretaapian Kemenhub itu diduga menerima suap dari para pihak swasta selaku pelaksana proyek sekira 5 sampai dengan 10 persen dari nilai proyek tersebut.
Reporter: Satrio
Editor: Sevianto
Komentar