Pimpinan KPK Diduga Peras Mentan SYL, Sedang Diselidiki Polisi
Senin, 27 Mei 2024 11:35 WITA
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?Firli mengaku heran jika ada pihak yang bersedia memberikan uang dengan nominal sebesar itu. "Siapa yang mau ngasih uang satu miliar dolar?" ujarnya.
Selama proses pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Firli menegaskan, KPK tidak pernah berkomunikasi dengan pihak lain apalagi melakukan pemerasan.
"Saya di Kementerian Pertanian tuh kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet paripurna. Itu diambil fotonya," katanya.
"Apalagi pejabat di bawah menteri, saya tidak ada yang kenal. Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya clearkan itu tidak pernah dilakukan sesuai yang dituduhkan," sambungnya.
Sementara itu, Mentan SYL justru malah mengakui telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan kasus pemerasan pimpinan KPK. SYL diperiksa pada Kamis (5/10/2023).
Baca juga:
Rumah Mentan di Makassar Turut Digeledah KPK
"Jadi Dumas (Aduan Masyarakat) 12 Agustus 203 yang terkait dengan hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal hal yang seperti apa laporan itu, terjadi pemerasan dan lainnya," ujarnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
ia mengatakan, telah menyampaikan semua hal yang diketahui kepada penyidik. SYL mengungkapkan dia periksa selama 3 jam.
"Yang saya tau semuanya sudah saya sampaikan, apa yang dibutuhkan penyidik, dan prosesnya berlangsung cukup panjang 3 jam," ucapnya.
"Oleh karena itu semua yang berkaitan dengan Dumas itu sudah saya sampaikan seterang-terangnya dan apa yang saya ketahui," sambungnya.
Reporter: Satrio
Komentar