Pjs Bupati Bangli Ingatkan soal Netralitas ASN dalam Pilkada Serentak

Jumat, 27 September 2024 19:28 WITA

Card image

Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangli, I Made Rentin (kiri), bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Made Ari Pulasari (kanan),saat memberikan arahan

Males Baca?

BANGLI – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bangli, I Made Rentin, bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli, I Made Ari Pulasari, memberikan arahan kepada para pimpinan perangkat daerah Kabupaten Bangli terkait persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak. 

Pertemuan tersebut digelar pada Jumat (27/9/2024) di Ruang Rapat Kantor Bupati Bangli dan dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah.

Dalam arahannya, I Made Rentin menekankan pentingnya kesiapsiagaan perangkat daerah dalam mengantisipasi potensi gangguan di tempat pemungutan suara (TPS). Rentin mengingatkan bahwa gangguan dapat berasal dari faktor alam maupun lainnya yang bisa menghambat kelancaran Pilkada. 

"Lakukan koordinasi yang intensif untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada," ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Pjs Bupati Bangli akan menggelar rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk membahas kesiapan teknis pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bangli.

Di kesempatan yang sama, I Made Rentin juga menegaskan pentingnya netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam Pilkada.

"Saya berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Bangli bersikap netral," tegasnya. Untuk memastikan hal ini, ia meminta pimpinan perangkat daerah menandatangani fakta integritas sebagai bukti komitmen netralitas. Rentin juga menginstruksikan agar perangkat daerah membuat video deklarasi netralitas ASN yang akan diunggah di media sosial masing-masing instansi. 

Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga profesionalisme ASN serta menciptakan Pilkada yang transparan dan bebas dari pengaruh politik di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bangli.

Editor: Lan


Komentar

Berita Lainnya