Polisi Tangkap 9 Pelaku Pembunuhan 4 Warga di Mimika

Rabu, 29 Mei 2024 04:09 WITA

Card image

Males Baca?

Dijelaskan, sebelumnya para pelaku bertemu dengan korban yang hendak membeli senjata api. Para pelaku kemudian menyiapkan benda menyerupai senjata api untuk meyakinkan korban.

Setelah menghabisi, kesembilan pelaku membawa korban ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika untuk dibuang dengan terbungkus dalam karung.

Sebelum dibuang, semuanya dimutilasi dan anggota badan ditaruh dalam 6 karung berbeda dan selanjutnya diisi batu-batu dan dibuang ke sungai.

Setelah membuang korban ke sungai, para pelaku menuju ke jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang dirental oleh korban.

"Saat ini tim gabungan telah melakukan pencarian terhadap korban dan melakukan koordinasi dengan Bid Labfor Polda Papua dan melakukan otopsi serta tes DNA terhadap para korban untuk mengetahui identitas korban," bebernya.

Kabid Humas menerangkan, para pelaku dikenakan pasal tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) dan atau pencurian dengan kekerasan (Curas).

"Hal ini sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP,” ujarnya. (as)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya