Puluhan Pelajar Ikuti Deklarasi Sikemot yang Digagas Polres Teluk Bintuni

Selasa, 28 Mei 2024 14:40 WITA

Card image

Tampak Kapolres Teluk Bintuni memperagakan STOP kepada pelanggar lalu lintas yang diperagakan oleh siswa Sekolah lanjutan tingkat pertama, Senin, (10/10/2022), (Foto: Dok. MCWNEWS)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BINTUNI - Satlantas Polres Teluk Bintuni mengelar deklarasi Stop Sikemot. Acara dihadiri siswa-siwsi SMP dan SMA yang ada di kabupaten tersebut.

Kapolres Teluk Bintuni AKBP Junov Siregar mengatakan, deklarasi Sikemot bertujuan untuk memberikan edukasi kepada pelajar yang belum cukup umur dalam penggunaan kendaraan bermotor

"Saya sayang sama adik-adik. Tingkat emosional yang masih labil, belum mengetahui cara berkendara yang baik, dan sejumlah peraturan yang ada belum diketahui," ucapnya, Senin (10/10/2022).

Menurut Kapolres, seyogyanya orang tua wali murid dan guru-guru agar dapat mengawasi, serta tidak memberikan fasilitas kendaraan dan melarang anak-anak yang belum cukup umur menggunakan kendaraan bermotor.

"Awal dari kecelakaan adalah pelanggaran, seperti tidak memiliki SIM dan lainnya," tutur AKBP Junov.

{bbseparator}

Selain deklarasi Sikemot, ada pula sesi sosialisasi tertib berlalu lintas yang disampaikan Kasat Lantas Polres Teluk Bintuni Ipda Pasha Aditya Nugraha.

Salah seorang guru SMP Negeri terpadu Yuti Tangke Timbang mengatakan, untuk jumlah perwakilan dari anak didiknya yang mengikuti deklarasi Sikemot sebanyak 17 orang siswa-siswi. 

Hal yang sama seperti disampaikan salah satu guru SMA Muhammadiyah Bintuni Eni Usmardiyana, di mana ada 10 orang siswa-siswi anak didiknya yang mewakili mengikuti kegiatan tersebut.

Selaku guru sekolah, Eni Usmardiyana juga mengucapkan banyak terima kasih atas kegiatan program yang telah dicanangkan oleh Satlantas Polres Teluk Bintuni.

"Semoga ini menjadi catatan penting bagi kami dari pihak sekolah dan tentunya akan meneruskannya kepada para wali murid siswa-siswi," ujarnya. (hs)


Komentar

Berita Lainnya