Satpolair Polres Teluk Bintuni Kerap Temukan Nelayan Tak Lengkapi Pelampung saat Melaut
Rabu, 29 Mei 2024 02:08 WITA
Iptu Lukas Rosihol Limbong, SH. MH., Kepala Satpolair Polres Teluk Bintuni, saat diwawancarai, Senin (20/2/2023). (Foto: Haiser/mcw)
Males Baca?
“Penyebab tenggelamnya kapal udang ini akibat cuaca yang kurang baik, di mana gelombang air laut yang tinggi serta tiupan angin yang kencang,” ungkapnya.
Selain persoalan minimnya alat pendukung keselamatan melaut kata Rosihol, jajaran Polair Teluk Bintuni juga menemukan banyaknya nelayan lokal yang mencari hasil laut secara ilegal.
Menurutnya, sesuai aturan para nelayan ini harus melengkapi aktivitasnya di laut dengan Tanda Daftar Kapal Perikanan (TDKP) sebagai dokumen perizinan.
Padahal, azas manfaat dokumen TDKP cukup banyak, selain sebagai bukti legalitas di laut, juga sebagai dokumen pendukung saat urusan dengan perbankan.
"Dalam dokumen ini juga mencantumkan batas wilayah melaut oleh pemilik izin, sehingga menghindari konflik perairan saat nelayan berada di laut," jelasnya.
Reporter: Haiser
Editor: Ady
Komentar