Sekretaris MA dan Bos PT Wika Beton Jadi Tersangka Baru Kasus Suap di MA
Senin, 27 Mei 2024 08:59 WITA
Logo KPK, (Foto: Dok.Satrio/mcw)
Males Baca?
Ali menjelaskan pertimbangan KPK mencegah Hasbi Hasan untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya, karena Hasbi Hasan kerap tidak kooperatif saat diminta untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus suap pengurusan perkara di MA.
"Cegah ini juga didasari karena kebutuhan penyidikan sekaligus agar pihak dimaksud dapat kooperatif hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada PN Bandung," ungkap Ali.
Sementara itu, KPK melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham juga sudah lebih mencegah Dadan Tri Yudianto untuk bepergian ke luar negeri. Dadan dicegah bepergian ke luar negeri sejak Januari 2023.
"Kami berharap yang bersangkutan akan taat pada aturan hukum sehingga proses penyidikan perkara yang saat ini sedang berjalan dapat segera dibawa ke persidangan untuk di uji," pungkasnya.
Reporter: Satrio
Editor: Ady
Komentar