Siaran Tanpa Naskah, Penyiar Radio Cenderung Ngelindur

Senin, 16 Desember 2024 17:42 WITA

Card image

Komisioner KPID Bali tahun 2014-2017, Nengah Muliarta. (Foto:Istimewa)

Males Baca?

DENPASAR - Komisioner Komisi Penyiaran Daerah (KPID) Bali periode 2014-2017 Nengah Muliarta, menegaskan pentingnya naskah siaran dalam menjaga kualitas penyiaran radio. Hal tersebut ia sampaikan dalam kegiatan Pelatihan Dasar-Dasar Penyiaran Radio yang diselenggarakan oleh Radio Komunitas Voice of Trisma di Denpasar pada Senin (16/12/2024).

Muliarta, yang juga merupakan akademisi di Universitas Warmadewa, berbagi pandangannya mengenai konsekuensi dari siaran tanpa naskah, yang ia sebut dengan istilah "ngelindur". Ia mengatakan, naskah siaran bukan sekadar catatan melainkan panduan struktur yang jelas.

"Tanpa naskah, penyiar cenderung kehilangan arah. Naskah memberikan kerangka kerja yang membantu penyiar menjaga alur dan fokus dalam menyampaikan informasi," ujarnya. 

Dalam pengalaman Muliarta, banyak penyiar yang terjebak dalam kebingungan saat tidak memiliki panduan, sehingga menyebabkan informasi yang disampaikan menjadi tidak terstruktur dan sulit dipahami oleh pendengar.

Lebih lanjut, Muliarta juga menyebut kejelasan pesan juga menjadi salah satu poin penting. Naskah berfungsi untuk memastikan bahwa pesan yang disampaikan jelas dan tidak ada informasi penting yang terlewatkan. "Siaran yang tidak terencana dapat mengakibatkan penyampaian informasi yang ambigu atau bahkan salah. Ini bisa berbahaya, terutama jika informasi yang disampaikan berkaitan dengan isu yang sensitif," tambahnya. 

Dalam konteks ini, Muliarta menyoroti bahwa naskah dapat menjadi alat yang efektif untuk menyampaikan pesan secara utuh dan jelas kepada pendengar.

Mengurangi kesalahan adalah aspek lain yang tidak kalah penting. Dalam siaran radio, penyiar sering kali harus menyebutkan angka, nama, atau fakta penting yang memerlukan ketelitian. Menurutnya, penyampaian informasi juga penting. Sebab, jika tidak akan mengakibatkan kebingunan di kalangan pendengar dan merusak kredibilitas penyiar.

"Tanpa naskah, kemungkinan terjadinya kesalahan dalam penyampaian informasi sangat tinggi," kata Muliarta. 

Muliarta juga mengingatkan para penyiar agar tidak asal comot informasi, terutama dari media sosial yang belum terverifikasi keakuratannya. "Informasi yang tidak jelas sumbernya bisa saja berupa hoaks. Penyiar harus memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan benar dan dapat dipercaya. Jangan sampai penyiar justru menyebarkan informasi yang salah," tegasnya. 


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya