Syahrul Yasin Limpo Konfirmasi Tak Hadir Penuhi Panggilan KPK, Ini Alasannya

Senin, 27 Mei 2024 02:10 WITA

Card image

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/10/2023). (Foto: Dok.Kementan)

Males Baca?

"Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Penyidik terkait dengan waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan," kata Ervin.

Sekadar informasi, KPK telah meningkatkan status penyelidikan terkait dugaan korupsi di lingkungan Kementan ke tahap penyidikan. Dugaan korupsi yang sudah naik ke penyidikan tersebut dikabarkan terkait suap promosi jabatan. 

Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Adapun, ketiga tersangka tersebut yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Kemudian, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta. Merek diduga menerima upeti dari promosi jabatan di lingkungan Kementan.

Proses penyidikan tersebut ditandai dengan adanya penggeledahan di sejumlah lokasi. Sejumlah lokasi yang telah digeledah di antaranya, rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kemudian, rumah pribadi SYL di Makassar, hingga ruang kerja di Kementan. Dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang-barang yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara ini.

Reporter: Satrio


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya