Tak Terima Ditegur, Dua Pemuda Hajar Tukang Ojek hingga Patah Tangan

Senin, 27 Mei 2024 11:09 WITA

Card image

Kapolsek Denut memberikan keterangan terkait aksi pengeroyokan, Selasa (6/12/2022). (Foto :Agung/mcw)

Males Baca?

"Pelaku kabur karena takut dengan kedatangan warga. Sementara korban yang menderita luka-luka langsung dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya," tutur Kapolsek. 

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Denpasar Utara yang menerima laporan mendatangi lokasi kejadian untuk meminta keterangan para saksi dan mengantongi ciri-ciri pelaku.

Sehari berselang, polisi menangkap pelaku pengeroyokan bernama Komang Adi Anggara Surya Wiguna (24) alias Koming dan Putu Bagus Yogi Baskara (26), Minggu (4/12/2022) sore.

Koming ditangkap saat berada di rumahnya di seputaran Jalan Cokroaminoto, Ubung, Denpasar Utara. Sedangkan Yogi ditangkap di rumahnya di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung.

Ketika diperiksa Koming mengaku sebelum mengeroyok dirinya sempat terlibat perselisihan dengan korban. Di mana ia ditegur korban lantaran menggeber sepeda motor saat melintas di depan kos korban.

"Saat itu korban sempat bilang ke pelaku Koming, "kira ci punya jalannya sendiri". Mendengar itu Koming tidak terima dan malam harinya ketemu dengan korban di TKP sehingga terjadi pengeroyokan tersebut," terang Iptu Carlos.

(Agung Widodo)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya