Tempati Vila Warga dengan Paksa, 5 Warga Negara Moldova Dipulangkan

Rabu, 29 Mei 2024 10:21 WITA

Card image

Petugas saat mengawal pendoportasian WNA dari airport ngurah rai, Rabu, (21/12/2022). (Foto: ist)

Males Baca?


DENPASAR - Lagi-lagi pihak Imigrasi harus dibuat repot dengan orang asing yang berulah dengan dalih agar bisa dipulangkan ke negaranya secara geratis.
 
Seperti yang dilakukan oleh lima WNA asal Moldova yang merupakan satu keluarga, DD (44), EE (36), EE (32), beserta anak-anaknya DM (10) dan AE (6). Dan satu lagi berinisial AD (24) berasal dari Rusia.

Sebelumnya ke lima WN Moldova dan Rusia tersebut dilaporkan masyarakat pada Maret 2022  lantaran dianggap meresahkan. 

"Kasusnya berawal karena mereka menerobos masuk vila milik warga lokal secara paksa dan tanpa ada izin dari pemilik di daerah Desa Pererenan, Mengwi, Badung," terang Kakanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu, Rabu (21/12/2022).

Berdasarkan informasi dari pemilik vila bahwa kala itu penginapan miliknya sudah dua tahun tak beroperasi karena pandemi. Namun dimasuki oleh orang asing dengan cara merusak pintu vila pada dini hari.
 
Paginya, pemilik dan pihak Desa Pererenan menemui para WNA tersebut dan mereka mengakui vila tersebut adalah miliknya yang diberikan Tuhan.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya