Terlibat Kredit Fiktif, Mantan Kepala BPD Papua Cabang Teminabuan Jadi Tersangka
Senin, 27 Mei 2024 08:55 WITA

Mantan Kepala Kantor PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Cabang Teminabuan, SA (baju tahanan merah) dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari, Senin, (7/11/2022), (Foto: Sevianto/mcw)
Males Baca?
MANOKWARI - Mantan Kepala Kantor PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Cabang Teminabuan berinisial SA dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Manokwari.
SA ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) Fiktif pada PT. Bank Papua Cabang Teminabuan Tahun 2016-2017.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, terhadap tersangka SA dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan mulai hari ini," terang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat Juniman Hutagaol saat dikonfirmasi, Senin (7/11/2022).
Dijelaskan, saat menjabat sebagai Pimpinan Kantor PT. Bank Pembangunan Daerah Papua Cabang Teminabuan periode 29 April 2016 Sampai dengan 10 Februari 2017, tersangka menyetujui dan menandatangani Proses KPR FLPP.
Bahkan tersangka SA berperan aktif dalam memroses permohonan, persetujuan dan pencairan KPR FLPP. Padahal sejak awal ia mengetahui unit rumah yang diajukan permohonan KPR FLPP belum dibangun.
"Di mana sesuai ketentuan yang berlaku, untuk dapat dilakukan akad perjanjian KPR FLPP dan pencairan unit rumah dan fasilitasnya berupa listrik, air dan jalan harus sudah siap atau layak huni," tuturnya.
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar