Tiba di Jakarta, Lukas Enembe Langsung Diperiksa Kesehatannya di RSPAD

Rabu, 29 Mei 2024 03:10 WITA

Card image

Gubernur Papua Lukas Enembe Menggunakan Baju Batik Warna Merah Saat Tiba di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam, (Foto: Putra/mcw)

Males Baca?


JAKARTA - Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE) telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Politikus Demokrat tersebut langsung dibawa oleh petugas gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi  KPK) dan Kepolisian ke Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Lukas tidak langsung dibawa ke Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan. Sebab, KPK ingin memastikan kesehatannya terlebih dahulu. Oleh karenanya, KPK membawa Lukas ke RSPAD Gatot Subroto. Hal itu juga sekaligus untuk memastikan bahwa penegakan hukum yang dilakukan KPK menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM).

"Informasi yang kami terima dari teman-teman yang ikut mengawal, jadi untuk memastikan kondisi kesehatannya karena kami tetap menjunjung HAM dan kesehatan dari tersangka dan prosedur hukum juga harus kami lakukan maka dari bandara direncanakan nanti akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu di RSPAD," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023), malam.

Sekadar informasi, Lukas tiba di Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, sekira pukul 20.45 WIB dengan menggunakan maskapai Lion Air. Ia diterbangkan dari Bandara Sentani, Papua, sejak siang tadi, dan sempat transit di Manado.

Ali berjanji bakal menginformasikan lebih detil terkait perkembangan penangkapan terhadap Lukas Enembe besok. Hal itu sejalan juga dengan status hukum terkait penangkapan Lukas yang akan habis 1x24 jam. Rencananya, konpers terkait penangkapan Lukas akan digelar besok siang.

"Sehingga kami agendakan besok siang, Karena ini kan penangkapan itu memang sesuai hukum acara pidana 1 x 24 jam, jadi statusnya masih orang yang ditangkap, dalam 1x24 jam kemudian besok siang kami akan sampaikan perkembangannya," kata Ali.

Lukas dibawa ke Jakarta setelah ditangkap oleh petugas gabungan dari KPK dan Kepolisian di Jayapura, Papua, pada siang tadi. Lukas ditangkap saat sedang makan siang di sebuah restoran daerah Abepura, Jayapura.

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. Lukas ditetapkan sebagai tersangka bersama Bos PT Tabi Bangun Papua (PT TBP), Rijatono Lakka (RL).


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya