Tiga Hari Ditahan di Rutan KPK, Begini Kondisi Lukas Enembe

Senin, 27 Mei 2024 05:17 WITA

Card image

Gubernur Papua Lukas Enembe saat Akan Ditahan di Rutan KPK, (Foto: Putra/mcw)

Males Baca?

 

JAKARTA - Gubernur Papua, Lukas Enembe sudah menjalani proses penahanan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sekira tiga hari. Lukas resmi dijebloskan ke Rutan KPK sejak Kamis, 12 Januari 2023, malam, setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Lantas, bagaimana kondisi Lukas Enembee saat ini?

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri membeberkan kondisi terkini Lukas Enembe di dalam rutan. Ali menginformasikan bahwa Lukas dalam kondisi stabil. Bahkan, kata Ali, Lukas sudah bisa beraktifitas seperti makan hingga mandi sendiri.

"Informasi yang kami terima, tersangka LE dalam kondisi baik, stabil, bisa beraktifitas sendiri seperti makan, mandi dll di dalam Rutan KPK," kata Ali melalui pesan singkatnya, Minggu (15/1/2023).

Untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas, KPK telah menerjunkan tim dokter. Tim dokter KPK terus memantau kondisi kesehatan Lukas di dalam penjara.

"Termasuk obat yang dikonsumsinya diberikan sesuai prosedur. Ini seperti hal nya perlakuan yang sama terhadap tahanan KPK lainnya," ungkapnya.

"KPK pastikan seluruh hak-hak para tersangka dan tahanan KPK terpenuhi dan diberlakukan sama," sambung Ali menandaskan.

Untuk diketahui, KPK telah menjebloskan Lukas Enembe ke penjara. Lukas resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Kamis, 12 Januari 2023. Lukas sebelumnya sempat dibantarkan penahanannya di RSPAD Gatot Soebroto karena kondisi kesehatannya belum stabil.


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya