WPLO Minta PBB Bertanggungjawab atas Papua, Steve Mara: Pepera 69 Sah dan Penuhi Prinsip Internasional
Rabu, 29 Mei 2024 09:51 WITA

Ketua Melanesian Youth Diplomacy Forum (MYDIF) Steve Mara.
Males Baca?"Agar tidak gagal paham, saya sarankan kelompok WPLO dapat membaca Rules of Prosedurs of the General Assembly, dokumen bernomor A/520/Rev. 17. Adapun inisiatif yang diajukan negara atau kelompok negara sebelumnya harus disetujui oleh sebuah komite (General Committee/GC) untuk dapat tidaknya dibahas didalam salah satu dari 6 Komite Sidang Majelis Umum PBB. Jika tidak disetujui, tidak mungkin menjadi agenda Sidang, apalagi inisiatif dan upaya yang dilakukan itu dinilai menganggu kedaulatan dan integritas negara,"jelasnya.
Selanjutnya mengenai pertanggung jawaban yang diminta oleh WPLO kepada PBB terkait proses penyerahan Papua ke Indonesia pada tahun 1963.
"Proses pertanggung jawaban PBB itu sudah dilakukan melalui pelaksanaan Act Of Free Choice tahun 1969 tersebut, dan hasilnya sudah jelas bahwa Papua telah menjadi bagian integral dari Indonesia berdasarkan pilihan orang Papua sendiri. Sehingga tidak ada lagi pertanggung jawaban yang harus dilakukan oleh PBB terkait dengan masalah kedaulatan Indonesia, hal itu sudah selesai pada tahun 1969,"tegasnya.
Dia juga mengingatkan bahwa, PBB tidak bisa melakukan intervensi terhadap kedaulatan negara, karena hal itu ada prinsip internasionalnya yaitu Non-intervention. Kecuali, masyarakat dari daerah yang mau diintervensi oleh negara atau PBB tersebut sudah tidak memberikan Legitimasi terhadap pemerintahnya.
"Sedangkan kenyataan hari ini, masyarakat Papua memberikan legitimasi kuat kepada negara, berkarya dalam berbagai bidang dan turut serta membangun dalam upaya mempertahankan kedaulatan negara,"jelasnya.
"Jadi proses untuk mempersalahkan masa lalu saya pikir sudah tidak perlu dibahas lagi, sekarang saatnya para pemimpin Papua, senior-senior saya yang ada didalam dan luar negeri, mari bagi ilmu yang baik, kasih semangat generasi muda Papua untuk mempersiapkan diri dan menjaga diri dari setiap ancaman yang akan datang, kita dukung pemerintah kita, agar kita bisa melihat Papua yang damai dan sejahtera,"imbuhnya.
Reporter: Edy
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

YLBH Sisar Matiti Soroti Tranparansi Dana PI di Teluk Bintuni

Pemprov Bali Kucurkan Rp400 Miliar untuk Perbaikan Jalan

KPK Sita Tiga Mobil dari Penggeledahan di Kantor Kemnaker

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

KPK Sita Dokumen dari Tangan Pejabat Anak Usaha PT Telkom

KPK Geledah Kantor Kemnaker, Terkait Kasus Apa?

KPK Periksa Vice President Keuangan PT ASDP, Ini yang Didalami

KPK Terbitkan Surat Edaran Pemberantasan Korupsi di BUMN dan Danantara

Komentar