Dua Pengurus LPD Anturan Serahkan Uang Reward ke Kejari Buleleng
Selasa, 28 Mei 2024 12:25 WITA
Dua Pengurus LPD Anturan Serahkan Uang Reward ke Kejari Buleleng
Males Baca?
Sementara untuk GK, ia mengembalikan uang reward tanah kapling LPD Anturan senilai Rp 20.000.000 dari total Rp 147.750.000 yang harus dilunasi.
"Terhadap kekurangannya, GK membuat surat pernyataan akan melunasi sisanya sesegera mungkin," terang Kasi Intelijen yang juga Humas Kejari Buleleng ini.
Oleh penyidik lanjutnya, uang tersebut disita untuk kepentingan pembuktian di Persidangan.
Ngurah Jayalantara mengatakan, hingga saat ini Penyidik Kejari Buleleng sudah mengamankan uang reward tanah kapling dari para pengurus LPD Anturan sebesar total Rp 258.500.000 dari 4 orang pengurus, serta dalam bentuk SHM sebanyak 3 SHM dari 3 orang pengurus LPD Anturan.
"Terhadap aset LPD Anturan atas nama tersangka NAW, sudah diamankan sebanyak 45 SHM dari 80 SHM," bebernya. (ag)
Komentar