Dua Pengurus LPD Anturan Serahkan Uang Reward ke Kejari Buleleng

Selasa, 28 Mei 2024 12:25 WITA

Card image

Dua Pengurus LPD Anturan Serahkan Uang Reward ke Kejari Buleleng

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, BULELENG - Niat para pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Anturan untuk melunasi dan mengembalikan uang reward kapling tanah terus meningkat. 

Hari ini, dua orang pengurus LPD Anturan yakni NLS selaku bendahara dan kolektor berinisial GK datang menemui penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

"Kedatangan keduanya untuk melunasi dan mencicil uang reward tanah kapling yang mereka terima," tutur Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Buleleng Anak Agung Ngurah Jayalantara, Senin (1/8/2022).

NLS menyerahkan uang sebesar Rp 37.750.000 sebagai bentuk pelunasan uang reward tanah kapling yang ia terima dengan total sebesar Rp 277.750.000.

Di mana sebelumnya ia telah menyerahkan sebidang tanah SHM dengan luas 400 meter persegi berlokasi di Desa Anturan dengan nilai Rp 240.000.000.

"Tanah tersebut ia peroleh dengan cara membeli (mencicil) dari uang reward yang ia terima selama bekerja di LPD Anturan," jelasnya.

{bbseparator}

Sementara untuk GK, ia mengembalikan uang reward tanah kapling LPD Anturan senilai Rp 20.000.000 dari total Rp 147.750.000 yang harus dilunasi.

"Terhadap kekurangannya, GK membuat surat pernyataan akan melunasi sisanya sesegera mungkin," terang Kasi Intelijen yang juga Humas Kejari Buleleng ini.

Oleh penyidik lanjutnya, uang tersebut disita untuk kepentingan pembuktian di Persidangan.

Ngurah Jayalantara mengatakan, hingga saat ini Penyidik Kejari Buleleng sudah mengamankan uang reward tanah kapling dari para pengurus LPD Anturan sebesar total Rp 258.500.000 dari 4 orang pengurus, serta dalam bentuk SHM sebanyak 3 SHM dari 3 orang pengurus LPD Anturan.

"Terhadap aset LPD Anturan atas nama tersangka NAW, sudah diamankan sebanyak 45 SHM dari 80 SHM," bebernya. (ag)


Komentar

Berita Lainnya