Firli Ungkap Perilaku Korupsi di Indonesia Cukup Tinggi
Senin, 27 Mei 2024 06:10 WITA
Ketua KPK Firli Bahuri saat hadir dalam kegiatan deklarasi pernyataan komitmen untuk penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi, Selasa (15/11/2022), (Foto: Putra/mcw)
Males Baca?
JAKARTA - Para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se Indonesia melakukan deklarasi pernyataan komitmen untuk penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi.
Deklarasi yang dibarengi dengan rencana aksi (renaksi) penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi disaksikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim secara daring.
Kemudian Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan, Plt. Direktur Pendidikan Tinggi Islam Dr. Syafi'i M.Ag, dan Anggota Kelompok Kerja Penguatan Integritas PTN.
Rencana aksi penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi meliputi 12 hal yaitu pemilihan pimpinan dan pejabat perguruan tinggi, penerimaan mahasiswa baru, pembelajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dan hilirisasi inovasi, publikasi, pengelolaan SDM,
pengelolaan keuangan, administrasi pendidikan, akreditasi dan perizinan, pengadaan barang dan jasa, pengelolaan aset, pengelolaan kerja sama.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, pendidikan menjadi fokus penting dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berintegritas.
"Namun faktanya, saat ini masih ditemui masalah integritas pada sektor pendidikan," ujarnya, Selasa, (15/11/2022) ) di Jakarta.
Berdasarkan data pengaduan masyarakat KPK terang Firli, dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan perguruan tinggi terdapat di sektor pengelolaan aset/BMN/RN, pengelolaan keuangan, penerimaan siswa.
{bbseparator}
Pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan yang meliputi fee proyek, pengaturan/rekayasa pengadaan, markup hingga konflik kepentingan.
"Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja, sedangkan 80 persen potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui. Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil/petty corruption dan berupa perilaku koruptif," tuturnya.
Oleh karena itu lwnlanjutnya, dengan membentuk ekosistem berintegritas, maka akan terwujud PTN dan PTKN yang berkualitas.
Kuncinya ada pada aspek tata kelola perguruan tinggi yang baik atau Good University Governance (GUG), dengan mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.
Baca juga:
KPK: Sektor Kehutanan Rawan Terjadi Korupsi
“Dengan prinsip GUG, potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di Perguruan Tinggi semakin ditekan; aturan secara adil ditegakkan baik akademik maupun non akademik, serta
menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa, yang pada akhirnya PTN dan PTKN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas,” beber Firli.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan kolaborasi dalam mendorong terwujudnya integritas.
Secara bersamaan, hal ini merupakan kewajiban KPK untuk mengingatkan PTN dan PTKN sebagai penyelenggara negara agar menjauhi praktik tindak pidana korupsi.
{bbseparator}
“KPK telah memfasilitasi forum ini untuk diskusi tentang perumusan Rencana Aksi penguatan integritas PTN dan PTKN. Forum ini juga diinisiasi para rektor guru besar dan akademisi yang
diharapkan mewakili tujuan, untuk membangun budaya antikorupsi perguruan tinggi,” ujar Wawan.
Sementara itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makariem mengatakan, salah satu tantangan paling besar yang menghambat kemajuan Indonesia adalah tindakan korupsi yang masih sering terjadi.
KPK dinilai telah melakukan pekerjaan yang luar biasa dalam penegakan hukum, namun yang dibutuhkan saat ini tak semata penanganan kasus saja.
“Kita juga harus menggencarkan upaya pencegahan agar tindak korupsi tidak terjadi. Pendidikan karakter berbasis nilai-nilai Pancasila adalah salah satu yang harus kita dorong bersama khususnya di Perguruan Tinggi. Sebab, jenjang pendidikan yang paling dekat, bukan pintar secara akademik melainkan integritas dan ber-Pancasila,” kata Nadiem.
Sebelumnya, perumusan renaksi telah disusun oleh asosiasi pimpinan PTN dan PTKN, melalui forum FGD secara daring dan luring pada tanggal 1 November 2022 dan difinalisasi pada 14 November 2022.
Sebagai kelanjutannya, pimpinan dari 92 PTN dan PTKN mendeklarasikan komitmennya untuk memperkuat integritas, melalui pengembangan dan
penerapan tata kelola yang baik dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.
(Putra)
Komentar