Juliari Batubara Dijebloskan ke Lapas Bekas Kebakaran di Tangerang
Rabu, 29 Mei 2024 00:24 WITA
Juliari Batubara saat Masih Menjalani Proses Persidangan di PN Jakpus
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara resmi dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten. Lapas Kelas 1 Tangerang diketahui belum lama ini mengalami kebakaran dan menewaskan puluhan narapidana.
Juliari Batubara dieksekusi ke Lapas Tangerang setelah putusan Pengadilan Tipikor pada Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid. Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST berkekuatan hukum tetap alias inkrakh. Putusan itu berkaitan dengan perkara suap pengadaan Bansos berupa sembako untuk penanganan Covid-19.
"Jaksa eksekusi KPK Suryo Sularso, telah melaksanakan putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 29/Pid. Sus-TPK/2021/PN.JKT.PST tanggal 23 Agustus 2021," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (23/9/2021).
"Atas nama terpidana Juliari P Batubara yang telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Tangerang untuk menjalani pidana penjara selama 12 (dua belas) tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," imbuhnya.
Komentar