KPK Angkut Uang Puluhan Miliar Usai Geledah Rumah Dinas Mentan
Rabu, 29 Mei 2024 09:40 WITA
Kabag Pembeirtaan KPK, Ali Fikri (kanan) saat wawancara dengan wartawan, Jumat (29/9/2023). (Foto: Satrio/MCW)
Males Baca?JAKARTA - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang asing dan rupiah usai menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Nilai uang yang diamankan sejumlah puluhan miliaran rupiah.
"Dari informasi yang kami peroleh, dari tim penyidik di lapangan, ditemukan antara lain sejumlah uang rupiah dan bentuk mata uang asing," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ungkap Ali menjawab pertanyaan wartawan.
Ali mengamini, pihaknya juga membawa alat mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Hal itu dilakukan agar uang yang diamankan dapat dihitung secara akurat.
"Dibawa alat penghitung uang, betul, tim penyidik membawa untuk menghitung secara akurat jumlah uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan," jelas Ali.
Selain uang, kata Ali, tim juga mengamankan sejumlah dokumen catatan keuangan serta barang bukti elektronik dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Barang-barang yang diamankan tersebut selanjutnya akan dianalisa guna proses penyitaan.
"Dokumen catatan keuangan, pembelian aset bernilai ekonomis, serta dokumen lainnya yang terkait denga. perkara. Ditemukan juga barbuk elektronik," ungkap Ali.
"Berikutnya tim akan melakukan analisis untuk dijadikan barbuk dalam perkara yang sedang kamu lakukan dlm proses penyidikan ini," sambungnya.
Sekadar informasi, tim KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo sejak Kamis, 28 September 2023, sore, hingga siang tadi. Penggeledahan diduga kuat berkaitan dengan pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementan.
{bbseparator}
KPK dikabarkan telah meningkatkan status penyelidikan terkait sejumlah dugaan korupsi di Kementan ke tahap penyidikan. Salah satu kasus yang sedang diusut KPK di Kementan yakni terkait dengan jual beli jabatan.
Sejalan dengan itu, KPK dikabarkan juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiga tersangka itu yakni, Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan, Kasdi Subagyono; serta Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.
Baca juga:
KPK: Tersangka Baru Korupsi Gereja Mimika Diuntungkan Rp3,5 Miliar, Negara Rugi Rp11, 7 Miliar
Sementara itu, belum ada pernyataan resmi dari Syahrul Yasin Limpo ihwal penetapan tersangka hingga penggeledahan oleh KPK di rumahnya. Pun demikian dari Kasdi Subagyono dan M Hatta.
Reporter: Satrio
Komentar