KPK Bidik Kerabat Bupati Mamberamo Tengah
Senin, 27 Mei 2024 05:36 WITA
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya pihak-pihak yang membantu pelarian Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak. Salah satunya, kerabat Ricky Ham Pagawak. Para kerabat diduga membantu pelarian hingga persembunyian Ricky Pagawak.
KPK telah memanggil dan memeriksa para kerabat Ricky Pagawak. KPK menelisik keberadaan Ricky Pagawak lewat kerabatnya. Diduga, mereka mengetahui pelarian hingga persembunyian Ricky Pagawak. Ricky Pagawak sendiri saat ini sudah berstatus sebagai buronan KPK.
"Untuk mengungkap keberadaan tersangka dimaksud, tim penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada berbagai pihak diantaranya orang-orang terdekat tersangka yang diduga turut membantu proses pelarian tersangka," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (18/7/2022).
Saat ini, kata Ali, tim masih menganalisa berbagai keterangan para kerabat Ricky Pagawak. Nama Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buronan KPK. KPK bakal mempidanakan pihak-pihak yang kedapatan membantu pelarian hingga menyembunyikan Ricky Pagawak.
"KPK meminta para pihak tidak membantu tersangka melakukan persembunyian atau penghindaran atas proses penegakkan hukum secara sengaja. Karena dapat dikenai pidana merintangi proses penyidikan perkara," terangnya.
KPK berharap masyarakat turut membabtu dalam pencarian Ricky Pagawak. Sebab hingga kini, Ricky masih belum diketahui keberadaannya. KPK berharap bagi masyarakat yang melihat ataupun mengetahui keberadaan Ricky Pagawak agar langsung melapor ke aparat penegak hukum.
"KPK mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaanya dapat segera melaporkan kepada KPK atau aparat lainnya agar bisa segera dilakukan penangkapan," terangnya.
Lebih jauh, Ali menekankan, bahwa pemberantasan korupsi merupakan komitmen bersama antara KPK, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat. Di mana, korupsi adalah musuh pembangunan nasional dalam mewujudkan masyarakat yang adil, makmur, sejahtera.
"Dalam pencarian ini, KPK juga mengapresiasi pihak Kepolisian khususnya Polda Papua yang turut membantu dalam pencarian DPO dimaksud," sambungnya.
{bbseparator}
Sekadar informasi, Ricky Ham Pagawak telah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Ricky Pagawak merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan sejumlah proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
KPK kemudian melakukan upaya hukum jemput paksa terhadap Ricky Pagawak setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka, beberapa waktu lalu. Namun, Ricky berhasil melarikan diri saat dijemput paksa KPK. KPK gagal menangkap dan membawa Ricky untuk diperiksa sebagai tersangka.
KPK mengimbau kepada Ricky Pagawak untuk koperatif mengikuti proses hukum dengan memenuhi panggilan tim penyidik. KPK juga meminta bantuan masyarakat untuk mencari dan menangkap Ricky Ham Pagawak.
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus baru. Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.
KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.
KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini. (ads)
Komentar