KPK Selisik Informasi Ada Calon Mahasiswa Titipan untuk Masuk Unila Tanpa Seleksi
Rabu, 29 Mei 2024 10:03 WITA

Gedung Kampus Unila, (Foto: Fb Unila)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki adanya dugaan calon mahasiswa yang dititipkan untuk masuk ke Universitas Lampung (Unila) tanpa proses seleksi. Calon mahasiswa tersebut dikabarkan dititipkan ke orang kepercayaan Rektor Unila, Karomani (KRM).
Baca juga:
KPK Usut Korupsi Bupati Mimika Lewat Petani
Penyidik kemudian mengonfirmasi dugaan tersey ke seorang saksi yakni, Guru Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Tanjung Karang, Tugiyo, pada Rabu, 12 Oktober 2022 di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Tugiyo (Guru MTSN Tanjung Karang), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya titipan penerimaan Maba tanpa melalui proses seleksi dengan perantaraan dari orang kepercayaan tersangka KRM," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui melalui pesan singkatnya, Kamis (13/10/2022).
Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. KPK telah menetapkan empat tersangka terkait suap penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tersebut.
Keempat tersangka tersebut yakni, Rektor Unila, Karomani (KRM). Kemudian, Wakil Rektor (Warek) 1 Bidang Akademik Unila, Heryandi (HY); Ketua Senat Unila, M Basri (MB); serta pihak swasta, Andi Desfiandi (AD).
Berita Lainnya

Kasus Korupsi Proyek Aerosport Mimika, Kejati Papua Sita Rp300 Juta

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Jaksa Hadirkan Dua Saksi di Sidang Hasto Kristiyanto Hari Ini

Geledah 7 Lokasi di Jatim, KPK Sita Barbuk Suap Dana Hibah

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

Komentar