KPK Tangkap Tangan Bupati Pemalang yang Diduga Terima Suap
Minggu, 26 Mei 2024 19:44 WITA
Sejumlah Ruangan di Kantor Pemkab Pemalang Disegel KPK
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang, Jawa Tengah (Jateng), Mukti Agung Wibowo (MAW) pada Kamis, (11/8/2022). Mukti ditangkap bersama 22 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Pemalang dan Jakarta.
"Betul, pada hari Kamis, tanggal 11 Agustus 2022, sore, KPK melakukan tangkap tangan seorang Bupati atasnama MAW dan beberapa orang yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," kata Ketua KPK, Firli Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Mukti dan sejumlah pihak yang diamankan diduga terlibat dalam berbagai praktek suap menyuap. Di antaranya, suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
"Kita telah mengamankan beberapa orang sekitar 23 orang dari Pemalang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengadaan barang dan jasa serta jabatan," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dikonfirmasi terpisah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mukti diamankan di daerah Senayan, Jakarta. Ia dikabarkan ditangkap usai dari Gedung DPR/MPR RI. Saat ini, Mukti dan sejumlah pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Tim lidik KPK sedang memeriksa pada saat nya nanti akan kami jelaskan secara lebih detil," ujar Ghufron.
KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Mukti Agung Wibowo dan para pihak yang diamankan dalam OTT kemarin. Rencananya, KPK akan menggelar konferensi pers terkait operasi senyap di Jakarta dan Pemalang pada hari ini. (ads)
Komentar