Pemkab Teluk Bintuni Kolaborasi dengan PLN Selesaikan Persoalan Listrik di 2 Kampung

Rabu, 29 Mei 2024 04:12 WITA

Card image

Wakil Bupati Teluk Bintuni pimpin rapat sosialisasi kWh untuk warga Tanah Merah Baru dan Saengga, Sabtu (4/3/2023). (Foto: Haiser/mcw)

Males Baca?

 

BINTUNI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni dan PT. PLN (Persero) Manokwari mengadakan pertemuan tersebut untuk mensosialisasikan pemasangan kWh Meter.

Atau alat ukur yang digunakan untuk menghitung banyaknya jumlah energi listrik yang terpakai pada penggunaan sistem tenaga listrik di Kampung Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga Distrik Sumuri, Kabupaten Teluk Bintuni.

Pertemuan dihadiri Wakil Bupati Teluk Bintuni Matret Kokop, Asisten II Bidang Pembangunan Ir Ida Bagus Putu Suratna MM, Manager PLN UP3 Manokwari, F Noriwari.

Manager ULP PT. PLN (Persero) Teluk Bintuni Alfonso Hasian Siahaan, Kasi Datun Kajari Teluk Bintuni Habibie, Danramil Letkol Inf Y. Mantong, Perwakilan LNG Tangguh dan beberapa staf PLN (Persero) Manokwari. 

Bupati Teluk Bintuni dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati mengatakan, kolaborasi antara Pemkab Teluk Bintuni dengan PT. PLN telah menghasilkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan pengelolaan listrik di Kampung Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga.

"Sehingga sebagai sebuah proses kebijakan, penyelesaian yang komprehensif dari persoalan 
pengelolaan listrik di kedua kampung tersebut bisa dikatakan sudah berada di fase akhir," ucapnya, Sabtu (4/3/2023).

Menurutnya, salah satu karakter kebijakan publik yang kuat adalah adanya penerimaan masyarakat terhadap rencana implementasi kebijakan tersebut berdasarkan konsep.

Maka desain implementasi kebijakan penyelesaian persoalan pengelolaan listrik di Kampung Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga harus dikomunikasikan terlebih dahulu 
kepada masyarakat sebagai penerima manfaat dari sebuah kebijakan.

Untuk itu lanjutnya, sosialisasi desain penyelesaian persoalan kelistrikan ini 
mutlak dilakukan baik oleh Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan 
PT. PLN dengan melibatkan Kepolisian Resor Teluk Bintini, Komando 
Distril Militer Kabupaten Teluk Bintuni, Kejaksaan Negeri Kabupaten 
Teluk Bintuni, dan Pos Daerah Intelijen Kabupaten Teluk Bintuni.

{bbseparator}

"Kehadiran dan keterlibatan aparat keamanan dan aparat intelijen ini bukan dalam kerangka menghadirkan negara dalam wajah yang represif namun keterlibatan segenap aparat keamanan dan apparat intelijen dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan agar Kabupaten Teluk Bintuni tetap kondusif bagai percepatan pembangunan," tegas Bupati.

Dikatakan, dinamika sosial yang akan dihadapi dalam penyelesaian persoalan ini adalah hal yang lumrah dalam praktek demokrasi lokal. Dengan demikian bilamana muncul ketidaksepakatan dari sekelompok masyarakat terhadap kebijakan yang dirumuskan merupakan ekpresi wajar dalam dialog kebijakan.

Untuk itu pihaknya meminta kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, PT. PLN, serta jajaran aparat keamanan dan aparat intelijen mengedepankan dialog dan musyawarah dalam penyelesaian persoalan pengelolaan listrik di Kampung Tanah Merah Baru dan Kampung Saengga.

"Kami menilai bahwa sosialisasi publik merupakan pilihan instrument yang tepat untuk memberikan pengertian dan pemahaman kepada masyarakat kita 
terkait hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dalam 
penggunaan energi listrik," ujarnya.


Reporter: Haiser

Editor: Ady


Komentar

Berita Lainnya