Serikat Pekerja Papua Dukung Independensi BPJS Kesehatan

Rabu, 29 Mei 2024 09:29 WITA

Card image

Ketua Lembaga Serikat Buruh SP Papua Yance Ehaa, saat ditemui awak media di jayapura, Rabu (29/3/2023). (Foto: Edy/mcw)

Males Baca?

Menjadi kewajiban bersama BPJS Kesehatan dengan pemberi kerja untuk memberikan dan melindungi hak-hak buruh di bidang pelayanan kesehatan melalui Program JKN.

“Kami dari serikat pekerja akan melakukan sosialisasi ke perusahaan yang ada di Papua ini terkait dengan jaminan kesehatan pekerja. Tujuannya untuk memastikan perusahaan sudah memberikan jaminan kesehatan ke semua pekerjanya bahwa pentingnya memiliki jaminan kesehatan bagi pekerja,” ungkapnya.

Terkait dengan isu polemik pembahasan RUU Kesehatan yang mengatur tentang BPJS Kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan, Yance Ehaa menanggapi hal tersebut dengan mendukung BPJS Kesehatan agar terus dan harus berada langsung dibawah Presiden agar memudahkan pemantauan dan pelaporannya.

“Kami menyampaikan bahwa hal yang perlu diketahui yakni BPJS Kesehatan tidak bisa berada dibawah lembaga Kementerian. Kami sangat menolak jika hal tersebut akan terjadi, karena selama ini BPJS Kesehatan berdiri sendiri dan sudah memberikan banyak perubahan yang sangat luar biasa bagi masyarakat di Indonesia khususnya di Tanah Papua dalam memberikan jaminan Kesehatan,” jelasnya.

Dengan berada di bawah Presiden, maka posisi BPJS Kesehatan akan kuat karena perlindungan jaminan sosial khususnya jaminan kesehatan untuk warga itu langsung melalui negara bukan swasta maupun kelembagaan lainnya.

Reporter: Edy
Editor: Ady


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya