Uang Korupsi Bupati Mamberamo Tengah Diduga Mengalir ke Penyanyi hingga Presenter TV

Senin, 27 Mei 2024 05:58 WITA

Card image

Plt. Jubir KPK Ali Fikri (Foto: MCWNEWS)

Males Baca?

 

MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus aliran uang dugaan korupsi Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) mengalir ke penyanyi hingga presenter televisi. Adalah Penyanyi Nowela Elizabeth Mikhelia Auparay dan Presenter TV Brigita Manohara yang menerima uang dari Ricky.

Dugaan aliran uang tersebut kemudian dikonfirmasi langsung oleh penyidik kepada keduanya. Nowela maupun Brigita dikonfirmasi oleh penyidik soal aliran uang serta barang bukti berupa dokumen keuangan pa da Jumat, 29 Juli 2022.

"Kedua saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka RHP yang diterima oleh kedua saksi dimaksud," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Sabtu (30/7/2022).

"Disamping itu, saksi juga dikonfirmasi terkait beberapa barang bukti berupa dokumen keuangan," sambungnya.

Sebelumnya, Nowela maupun Brigita sama-sama mengakui menerima sejumlah uang dari Ricky Pagawak. Nowela mengaku menerima uang dari Ricky terkait pembayaran atas jasa menyanyi di Mamberamo. Sedangkan, Brigita mengaku menerima uang dari Ricky atas apresiasi kinerjanya dan sebagai konsultan komunikasi.

Brigita telah mengembalikan uang yang diterima dari Ricky ke rekening penampungan KPK sebesar Rp480 juta. Ia ingin masalahnya tersebut cepat selesai. Sementara Nowela, mengaku tak diminta oleh penyidik untuk mengembalikan uang tersebut. Nowela mengaku hanya dikonfirmasi soal aliran uang itu, tapi tidak diminta untuk mengembalikan.

Sekadar informasi, KPK saat ini sedang menyidik kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. KPK telah mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan suap dan gratifikasi di Pemkab Mamberamo Tengah.

KPK juga sudah mengantongi sejumlah nama tersangka dalam penyidikan kasus ini. Salah satunya, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak. Hanya saja, KPK belum mengumumkan secara resmi nama-nama tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Mamberamo Tengah Papua tersebut.

KPK akan mengumumkan secara resmi konstruksi perkara serta pihak-pihak yang telah ditetapkan tersangka setelah adanya proses penangkapan dan penahanan. KPK berjanji akan transparan dalam proses penyidikan perkara ini.

Ricky Pagawak diketahui juga telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan KPK. Sebab, ia kabur saat hendak dijemput paksa KPK setelah dua kali mangkir dipanggil sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Ricky kabur ke Papua Nugini melalui jalur tidak resmi. (ads)


Komentar

Berita Lainnya