Firli Ungkap Perilaku Korupsi di Indonesia Cukup Tinggi
Senin, 27 Mei 2024 06:10 WITA
Ketua KPK Firli Bahuri saat hadir dalam kegiatan deklarasi pernyataan komitmen untuk penguatan integritas ekosistem perguruan tinggi, Selasa (15/11/2022), (Foto: Putra/mcw)
Males Baca?
Pemilihan rektor, gratifikasi, pengadaan yang meliputi fee proyek, pengaturan/rekayasa pengadaan, markup hingga konflik kepentingan.
"Kasus korupsi yang terjadi di Indonesia ibarat fenomena gunung es. Tindak pidana korupsi yang berhasil dibongkar baru 20 persen saja, sedangkan 80 persen potensi perilaku korup lainnya tidak tampak atau belum diketahui. Kebanyakan yang tidak tampak ini adalah jenis korupsi kecil/petty corruption dan berupa perilaku koruptif," tuturnya.
Oleh karena itu lwnlanjutnya, dengan membentuk ekosistem berintegritas, maka akan terwujud PTN dan PTKN yang berkualitas.
Kuncinya ada pada aspek tata kelola perguruan tinggi yang baik atau Good University Governance (GUG), dengan mendorong pelaksanaan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi dan partisipasi.
Baca juga:
KPK: Sektor Kehutanan Rawan Terjadi Korupsi
“Dengan prinsip GUG, potensi untuk terjadinya tindak pidana korupsi di Perguruan Tinggi semakin ditekan; aturan secara adil ditegakkan baik akademik maupun non akademik, serta
menciptakan lingkungan kondusif bagi proses internalisasi nilai-nilai antikorupsi kepada mahasiswa, yang pada akhirnya PTN dan PTKN diharapkan dapat menghasilkan profil alumni yang berkualitas dan berintegritas,” beber Firli.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menambahkan, kegiatan ini bertujuan untuk menghasilkan kolaborasi dalam mendorong terwujudnya integritas.
Secara bersamaan, hal ini merupakan kewajiban KPK untuk mengingatkan PTN dan PTKN sebagai penyelenggara negara agar menjauhi praktik tindak pidana korupsi.
Komentar