KPK Kantongi Informasi Uang Lukas Enembe Mengalir untuk Rumah Judi
Rabu, 29 Mei 2024 07:40 WITA

Gubernur Papua Lukas Enembe, (Foto: seputarpapua)
Males Baca?
MCWNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengantongi informasi adanya dugaan aliran uang milik Gubernur Papua, Lukas Enembe yang mengalir ke rumah judi alias kasino di luar negeri. KPK bakal menelusuri dan memastikan informasi tersebut dalam proses penyidikan Lukas Enembe.
"Sejauh mana rekening-rekening yang bersangkutan itu, aliran-aliran dana dari yang bersangkutan, apakah ada aliran dana yang sampai ke rumah judi, misalnya, itu tentu informasi-informasi tersebut yang tentu akan didalami dalam proses penyidikan," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022).
Kata Ali, pihaknya telah berkoordinasi dan meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Lukas. Sebab, ditemukan uang puluhan miliar di rekening Lukas. PPATK sempat menemukan adanya transaksi keuangan yang janggal di rekening Lukas.
Atas dasar itu, PPATK kemudian melakukan pemblokiran atau pembekuan terhadap rekening milik Politikus Partai Demokrat tersebut. KPK juga berencana mendalami asal muasal uang puluhan miliar yang ada di rekening Lukas.
"Kita lihat apakah uang yang tertampung di rekening-rekening itu, itu bagian dari suap juga, itu juga masih didalami," terang Ali.
Menurut KPK, bantuan dari PPATK untuk menelusuri aliran dana dalam rumor yang beredar tentang Lukas dinilai penting. Lembaga Antikorupsi itu tidak bisa melakukannya sendirian. KPK memastikan kabar tentang aliran dana ke kasino di luar negeri ini diusut.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar