Merasa Ditipu, Lembaga Adat di Mimika Tolak Perpanjangan Amdal Freeport
Selasa, 28 Mei 2024 12:46 WITA

Gerry Okoare bersama para tokoh masyarakat Kamoro memberi keterangan pers usai pertemuan di Rimba Papua Hotel, Selasa (1/11/2022) Foto: Sevianto/mcwnews.
Males Baca?
TIMIKA - Pertemuan manajemen PT. Freeport Indonesia (PTFI) dengan dua lembaga adat di Mimika, Lemasa dan Lemasko, di Rimba Papua Hotel, Selasa (01/11/2022) diwarnai perdebatan.
Pertemuan untuk sosialisasi terkait perpanjangan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) PTFI itu, sebelum kedua lembaga adat mengutus wakilnya bertemu Kementerian Lingkungan Hidup di Bogor.
Ketua Lemasko Gerry Okoare dengan tegas menolak perpanjangan Amdal PTFI yang dilakukan tidak secara terbuka, dan tidak sungguh-sungguh melibatkan partisipasi kedua lembaga adat mau pun masyarakat terdampak.
"Kami dengan tegas menolak, Amdal ini hentikan dulu. Sabar dulu, kita belum bicara. Kami tidak mau, kami tolak," kata Gerry.
Penolakan Gerry bukan tanpa alasan. Ia justru merasa "dikadalin" alias ditipu. Draf dokumen Amdal setebal ratusan halaman baru diserahkan dalam pertemuan malam itu.
Menurut Gerry, sangat tidak masuk akal masyarakat bisa memahami isi dokumen tersebut dalam waktu singkat. Sementara mereka diboyong ke Bogor seolah-olah sudah menyetujui isi dalam dokumen itu.
"Kami bingung, kenapa dokumen Amdal ini baru kami lihat malam ini. Dokumen setebal "kitab suci" ini tiba-tiba kami ditodong untuk mau baca malam ini. Jangan kami dikadalin terus," katanya.
Dia sangat menyesalkan PTFI tidak menyerahkan draf dokumen Amdal tersebut jauh-jauh hari sebelum agenda di Bogor. Padahal, masyarakat yang menanggung dampak operasi PTFI harus mempelajari dokumen itu sebelum disetujui.
Berita Lainnya

Perjuangan DAMAI Berakhir di MK, Serukan Persatuan untuk Membangun Teluk Bintuni

JMSI Rayakan HUT ke-5 di Banjarmasin, Luncurkan Program Literasi ‘JMSI Goes To School’

KPK Ulik Peran PT Telkom di Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina

Periksa Mantan Dirut Telkom Alex J Sinaga, KPK Dalami Dugaan Proyek Fiktif

Paslon DAMAI Optimistis Gugatan PHPU Pilkada Teluk Bintuni Lolos ke Sidang Pembuktian MK

Pejabat Wilmar Group Jadi Tersangka Baru Suap Vonis Lepas Korupsi Ekspor Minyak

KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Suap Dana Hibah

KPK Geledah Rumah Eks Ketua DPD La Nyalla di Jatim

KPK Jebloskan 2 Tersangka Korupsi PGN ke Penjara

KPK Bongkar Pertemuan Harun Masiku dan Djoko Tjandra di Malaysia

Dukung Prabowo, KPK Desak Pemerintah Buat Undang-Undang Pemiskinan Koruptor

Komentar