Ini Kata Kuasa Hukum Pemkab Atas Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Teluk Bintuni
Selasa, 28 Mei 2024 09:37 WITA
Kuasa hukum Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, Yohanes Akwan, (Foto: haiser/mcwnews)
Males Baca?
Dengan data itu lanjutnya telah menunjukkan trend penurunan dari tahun ke tahun. Dan setelah memasuki usia yang ke-19, Teluk Bintuni tidak lagi menyandang sebagai daerah paling miskin di tanah Papua Barat karena angka kemiskinannya berangsur-angsur mengalami penurunan.
"Ini menunjukkan sebuah kemajuan karena hampir seperdua dari angka kemiskinan dapat ditarik turun, melalui berbagai program pro rakyat yang dilaksanakan dari waktu ke waktu oleh pemerintah daerah," ujarnya.
Kata dia, hal yang sama terjadi pada Provinsi Papua yang terus bekerja keras untuk menurunkam angka kemiskinan tapi sampai saat ini masih yang tertinggi di Indonesia, diikuti oleh Provinsi Papua Barat yang berada pada urutan ke-33 atau tertinngi kedua di indonesia setelah papua.
Ditambahkan, membangun Papua penuh dengan problema karena memiliki luas wilayah yang sangat besar, dengan karakteristik yang beragam mulai dari wilayah pegunungan yang terisolir dan daerah pantai yang juga memiliki kesulitan tinggi sehingga menimbulkan gap atau gini rasio yang tinggi pula.
"Kalau kita mengambil perbandingan antara DKI Jakarta yang memiliki luas sekitar 700 km persegi mengelola anggaran sekitar Rp75 triliun, bagimana dengan Kabupaten Teluk Bintuni yang memiliki luas 18.637 km persegi atau 26 kalinya DKI Jakarta dengan anggaran sekitar Rp2 triliun, atau Surabaya yang memiliki luas hanya 326 km persegi yang mengelolah sekitar Rp10,5 triliun," ucapnya.
Menurut Yohanes, membangun Kabupaten Teluk Bintuni yang memiliki luasan sekitar 18.637 km sebagai kabupaten terluas di Papua Barat dengan karakteristik wilayah pegunungan sekitar 7 distrik, wilayah pesisir sekitar 11 distrik dan wilayah perkotaan sekitar 6 distrik bukanlah hal yang mudah.
Bahkan dengan 14 kebijakan pembangunan pro rakyat mulai dari pendidikan yang digratiskan di semua tingkatan, kesehatan yang juga digratiskan di semua pelayanan bahkan sampai rujukan, pemberian bantuan pendidikan bagi mahasiswa/i yang mengikuti pendidikan di 33 kota studi di Indonesia dan 3 kota studi di luar negeri, program padat kerja yang dilaksanakan di 24 distrik, bantuan modal usaha yang bergulir sejak tahun 2018.
Komentar