Pabrik Peleburan Tembaga Dipindah, Masyarakat Fakfak dan Bintuni Kecewa

Senin, 27 Mei 2024 10:43 WITA

Card image

Males Baca?

Hal ini didukung oleh inkonsistensi menteri Investasi tersebut kala memutuskan untuk melakukan pemindahan proyek pembangunan serta sejumlah hal lainnya. Misalnya, menyebut bahwa kesepakatan pembangunan smelter PTFI di Gresik sudah diputuskan sejak tahun 2017. Padahal, tahun 2021 Bahlil menyebut akan membangun smelter di Fakfa, Papua Barat.

Kedua, keputusan Bahlil membangun smelter di Papua menunggu sisa kapasitas produksi tembaga PTFI dinilai bertentangan dengan Otsus. Menteri Investasi menyebut akan bahwa nantinya kapasitas produksi tembaga Freeport dari tambang Grasberg di Papua ditambah menjadi 3,8-4 juta ton per tahun. 

Kelebihan produksi ini nantinya yang akan digarap oleh smelter baru.Apabila demikian, dalam somasi, maka terdapat indikasi bahwa Bahlil akan meningkatkan eksplorasi di tanah Papua dan menikmati proses lanjut di Jawa melalui smelter baru di Gresik.

Sejumlah hal itu, menurut Haris Azhar, telah mencederai kepercayaan masyarakat Fakfak, Papua Barat terhadap pemerintah Pusat. Diketahui bahwa Pemerintah Daerah beserta warga Fakfak menyambut baik itikad pembangunan smelter. 

Namun nyatanya, kenyataan tak sesuai dengan janjinya. Padahal, dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjelaskan pentingnya percepatan kesejahteraan.

"Lantas apa alasan sebenarnya pemindahan proyek smelter ke Gresik," tanya Yohanes Akwan dalam konferensi pers. (hs)


Halaman :

Komentar

Berita Lainnya