Temui Pj Gubernur Papua Selatan, Anthonius Ayorbaba Bahas Beragam Kebijakan
Senin, 27 Mei 2024 00:48 WITA
Caption foto : Kakanwil Kemenkumham Papua Anthonius M.Ayorbaba saat bertemu Pj Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo, Jumat (6/1/2023). (Foto: Edy/mcw)
Males Baca?
MERAUKE - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua, Anthonius M Ayorbaba bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Papua Selatan, Apolo Safanpo.
Dalam kesempatan tersebut, Anthonius menyatakan pihaknya berkomitmen untuk membantu kinerja Pj Gubernur Papua Selatan. Ia juga mendorong Provinsi Papua Selatan menjadi Lumbung Pangan Nasional.
"Tentunya merk dari Beras Merauke harus segera didaftarkan karena melihat peluang besar ke depan entitas beras Merauke dapat menguasai pangsa pasar wilayah Timur Indonesia," tuturnya, di Merauke, Jumat (6/1/2023).
Selain itu lanjutnya, produk terasi dari udang Merauke juga sangat luar biasa, dan hasil bumi lainnya. Sehingga Kakanwil mendorong agar produk asli olahan masyarakat Merauke itu harus didaftarkan untuk dilindungi pada Kemenkumham.
"Tahun 2023 digagas menjadi tahun merk di Kemenkumham RI, dan kami siap mendukung tugas-tugas Pj Gubernur Papua Selatan," tutur Ayorbaba.
Kakanwil lalu menyinggung terkait dukungan Pemerintah Daerah bagi UMKM di Papua Selatan, yakni agar mendaftar pada perseroan perorangan supaya usahanya mendapat perlindungan hukum.
Juga kabupaten sadar hukum, kelurahan sadar hukum, desa sadar hukum dan pelatihan paralegal.
Menurut Kakanwil, hal ini dikarenakan Kemenkumham Papua mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Papua melalui Sekda Provinsi Papua, dengan mencapai target di tahun 2022 Sertifikat KI melebihi target hingga 1.452 Sertifikat.
"Dan dari sisi pelatihan paralegal sejak tahun 2022, telah melatih 6 angkatan paralegal," bebernya.
{bbseparator}
Mantan Kakanwil Papua Barat ini berharap Pj Gubernur dapat mendorong ASN dari Provinsi Papua Selatan untuk belajar menjadi perancang. Ia menyatakan pihaknya siap membantu dalam hal ini.
"Kami memiliki 13 Perancang UU Kanwil Papua, sehingga siap membantu setiap Kabupaten Kota dan Provinsi di Tanah Papua," ujarnya.
Dikatakan, dari Divisi Imigrasi, saat ini di Papua Selatan ada PLBN Soeta yang menjadi Batas Negara dengan PNG. Dengan dilantiknya Dirjen Imigrasi yang baru, tentunya untuk terus mendorong data-data perlintasan agar segera dilaporkan kepada Pj Gubernur Papua Selatan.
"Mengingat mobilitas WNA PNG presentasinya mengalami peningkatan dan banyak yang berdampak negatif, dengan pintu perlintasan Kondo yang aksesibilitasnya sulit dan banyak titik baru WNA masuk ke NKRI khususnya di Merauke," ungkap Ayorbaba.
Ditambahkan pula, jika ada rencana Pj Gubernur ke Boven Digoel, bisa bersama-sama dengan pembangunan PLBN yang baru, di mana PLBN Yeftetun dengan jarak tempuh ke PNG hanya 4 km sementara di Soeta 14 km.
Lebih jauh ia menerangkan, imigrasi juga memiliki beberapa bentuk layanan di tempat dengan melayani pasport.
Hal lain juga yang dibahas adalah Kakanwil agar Pj Gubernur dapat mendorong Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Selatan, tinggal Pemerintah Daerah jika dapat menyediakan lahan maka dapat diproses untuk pembangunan.
"Provinsi Papua Selatan sudah cukup memenuhi pembangunan Kanwil karena telah memiliki Lapas, Kantor Imigrasi dan Bapas," jelasnya.
{bbseparator}
Sementara untuk Perekrutan Taruna Poltekip dan Poltekim, pihaknya meminta agar ada putra dan putri asli terbaik dari Negeri Animha menempuh pendidikan Politeknik di Kemenkumham.
Sedangkan berkaitan dengan 23 Pergub yang diharmonisasi perancang secara teknis, nanti segera diinfokan ke Pj Gubernur Papua Selatan.
"Intinya kami jajaran Kemenkumham Kanwil Papua siap mendukung kinerja Pj Gubernur Papua Selatan," tegasnya.
Sementara dalam kesempatan itu Apolo Safanpo menjelaskan sejak dilantik pada 11 November 2022, ada 4 tugas yang diberikan pemerintah pusat.
Pertama membentuk kelembagaan, kedua mempersiapkan sarana prasarana, ketiga membentuk DPRD Provinsi dan keempat membentuk Pemerintahan Daerah Devinitif.
"Nah selama satu bulan ini kami baru mengerjakan tugas pertama, membentuk kelembegaan Organisasi Perangkat Daerah, dengan mengisi ASN," terangnya.
Ia menjelaskan, dengan ASN di Provinsi Papua Selatan terdiri dari 4 unsur di antaranya ASN, pelimpahan dari kementerian dan lembaga seperti jabatan Sekda dll, kedua pelimpahan ASN dari Provinsi Induk Papua.
Ketiga pelimpahan ASN dari 4 Kabupaten yang masuk wilayah Provinsi Papua Selatan, dan keempat unsur mutasi perseorangan secara mandiri mengajukan usul mutasi, dan semua ASN yang sudah terdaftar di Provinsi Papua Selatan berjunlah 1.500 Orang ASN.
"Karena itu, dengan dekerjaan yang sangat besar tidaklah mungkin kami kerjakan sendiri, kami sangat membutuhkan Kementerian Hukum dan HAM untuk jiga membantu kami di Papua Selatan," pungkasnya.
Repotter: Edy
Editor: Ady
Komentar